PPKM Serba Tanggung Bikin Kasus Covid-19 Terus Naik
Merdeka.com - Pemerintah mengakui pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak berjalan efektif menekan angka kasus Covid-19. Padahal, Presiden Joko Widodo berkali-kali menyatakan pemerintah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Klaim ini disampaikan sejak September 2020 hingga beberapa waktu lalu.
PPKM Jawa-Bali mulai 11-25 Januari. Kemudian diperpanjang dari 25 Januari sampai 8 Februari 2021.
"PPKM tanggal 11 Januari sampai 25 Januari, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi, indeks mobility-nya ada. Sehingga, di beberapa provinsi, covid-nya masih naik," kata Jokowi seperti yang ditanyangkan di Youtube Sekretariat Presiden.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Apa yang menjadi fokus Jokowi dalam masalah kesehatan di Indonesia? Jokowi tak mau peralatan kesehatan yang sudah ada seperti, MRI, USG hingga mamogram tak digunakan karena tak ada dokter spesialis.
-
Bagaimana Jokowi jaga kesehatan? Karena aktivitas sebagai Presiden yang terbilang sangat tinggi, Jokowi selalu menjaga kesehatan dan stamina tubuhnya dengan rutin mengonsumsi jamu. Tri selaku koki andalan Jokowi selalu membuat racikan jamu spesial yang terbuat dari temulawak, kunyit dan jahe. Pantas saja yaa Pak Jokowi selalu tampil prima disetiap kesempatan.
PPKM sengaja diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat sehingga penyebaran virus corona dapat terkendali. Namun, Jokowi melihat penerapan PPKM di lapangan justru tak tegas. Mobilitas masyarakat masih tinggi selaras dengan kasus Covid-19 yang terus menanjak.
Kasus Covid-19 menyentuh angka 1.012.350 orang pada 26 Januari 2021. Rata-rata bertambah 10 ribu kasus tiap hari dalam seminggu terakhir.
Data Kemenkes hari ini, Minggu (31/1), kasus baru Covid-19 bertambah bertambah 12.001. Secara akumulasi, orang yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 hari ini sebanyak 1.078.314 orang.
"Sebenarnya esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, namanya saja pembatasan kegiatan masyarakat. Tetapi, yang saya lihat di implementasinya, ini kita tidak tegas dan konsisten," jelas dia.
Evaluasi Hasil PPKM dan Laju Covid-19
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menyampaikan hasil evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 Januari 2021. Dia menyebut, kasus kematian Covid-19 menurun di Pulau Jawa dan Bali selama PPKM.
"Kita melihat ada tren, rata-rata secara umum memang terjadi penurunan angka kematian di kabupaten kota baik yang melaksanakan PPKM maupun non PPKM," katanya saat mengisi Talk Show Covid-19 Dalam Angka di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (27/1).
Dia merinci penurunan kasus kematian Covid-19 di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Di DI Yogyakarta, kasus kematian Covid-19 rata-rata menurun -0,06 persen, DKI Jakarta -0,16 persen dan Jawa Timur -0,09 persen.
Kemudian Jawa Tengah menurun -0,03 persen, Jawa Barat -0,16 persen, Banten -0,30 persen dan Bali -0,46 persen.
"Jadi secara kematian progres dalam dua minggu pelaksanaan (PPKM) ini kita melihat angka perkembangan kematian lebih baik," ujarnya.
Jika dilihat lebih detail, kata Dewi, dari 77 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM di Pulau Jawa dan Bali, mayoritas mengalami penurunan angka kematian Covid-19. Tercatat ada 54 kabupaten dan kota memiliki kasus kematian Covid-19 menurun, sedangkan sisanya masih mengalami peningkatan.
Libatkan Pakar Susun Kebijakan
Jokowi bahkan menyatakan tak masalah apabila ekonomi menurun akibat PPKM asalkan kasus virus corona (Covid-19) juga ikut turun.
Makin melonjaknya kasus Covid-19, plus PPKM yang belum efektif membuat pemerintah berupaya mencari strategi baru. Salah satunya meminta agar pakar epidemiolog dilibatkan dalam penyusunan kebijakan.
"Saya ingin Menko (Menteri Koordinator), ajak sebanyak-banyaknya pakar epidemiolog terkait mendesain kebijakan itu betul-betul bisa lebih komprehensif," ujar dia.
Menyiapkan Opsi Karantina Terbatas
Pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas guna menekan penularan COVID-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari satu juta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro.
"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19," katanya dilansir Antara, Rabu (27/1).
Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta jajaran menteri terkait melakukan perubahan strategi dan pendekatan dalam mengendalikan penularan COVID-19 serta mengarahkan penerapan karantina wilayah terbatas sampai lingkup rukun tetangga dan rukun warga.
Menurut dia, pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan karantina wilayah secara terbatas. "Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," katanya.
Karantina wilayah terbatas mencakup pemisahan warga yang terserang COVID-19 di fasilitas karantina kolektif. Menurut Undang-Undang No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karantina dilaksanakan pada seluruh warga di suatu wilayah bila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.
Wilayah yang dikarantina, menurut ketentuan dalam undang-undang itu, diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh pejabat karantina kesehatan dan kepolisian yang berada di luar wilayah karantina.
Ketentuan dalam undang-undang kekarantinaan kesehatan juga menyebutkan bahwa selama masa karantina wilayah, pemerintah pusat menanggung pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan hewan ternak di wilayah karantina. Pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menyelenggarakan karantina wilayah.
Muhadjir mengatakan bahwa selain menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas, pemerintah pusat mengoptimalkan upaya penanganan pasien COVID-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.
PPKM Serba Tanggung
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono berpendapat kebijakan PPKM, atau apapun istilah yang merujuk pembatasan aktivitas masyarakat dinilai serba tanggung.
Kebijakan dianggap bias dalam pelaksanaannya. Sebab, kata Miko, beberapa sektor masih secara longgar dalam penerapan upaya pencegahan penularan Covid-19.
Yunis menilai saat ini pemerintah sepatutnya menerapkan pembatasan dengan skala ketat agar upaya menekan laju penularan hasil optimal.
"Harusnya pada kondisi seperti kita ini kita physical distancingnya sedang atau PSBB-nya sedang atau PPKM-nya sedang, tidak ada kegiatan sosial yang tidak dibatasi, jadi kemudian saat ini pembatasannya ini tanggung," kata Yunis.
Pembatasan ketat yang dimaksud Yunis adalah kondisi pada Maret 2020, saat pemerintah membatasi seluruh wilayah dan sektor sosial maupun ekonomi.
"Sebenarnya PSBB ada efektifnya, tapi kurang tinggi karena kurang ketat masih tanggung di beberapa sektor masih ada yang buka, penegakkan juga kurang," tegas dia.
"Physical social distancing berat itu seperti lockdown, kemudian kalau social distancing sedang itu seperti bulan Maret," pungkasnya.
PPKM Harus Diikuti Sanksi Tegas
Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo menilai kebijakan pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali tidak sungguh-sungguh. Sebab, kebijakan tersebut tidak membatasi ruang gerak masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.
"Kita sudah tahu toh, itu kan cuma kebijakan setengah hati," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/1).
Menurut Windhu, PPKM tak berbeda dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejumlah aktivitas yang dibatasi dalam PPKM juga pernah diatur dalam PSBB. Bahkan, PPKM lebih fleksibel karena hanya diterapkan di Jawa dan Bali.
"Lagi pula yang disuruh PPKM hanya daerah-daerah tertentu. Padahal kalau kita bicara Jawa dan Bali itu satu kesatuan, tak bisa dikotak-kotakkan. Virus itu tidak kenal kotak-kotak," ujarnya.
Windhu mengatakan PPKM bukan pakem dalam penanganan pandemi Covid-19. PPKM hanya opsi untuk mengurangi laju penularan Covid-19. Namun, jika PPKM dipilih di tengah pandemi Covid-19, penerapannya harus diikuti dengan sanksi yang tegas bagi pelanggar ketentuan.
"Maka sebaiknya kalau tidak sungguh-sungguh tidak usah dipilih. Coba sekarang kalau dipilih harus implementasi lebih tegas, harus ada sanksi terhadap semua pelanggaran," ucapnya.
Windhu menuturkan jika pemerintah bersungguh-sungguh ingin memutus rantai penularan, Pulau Jawa dan Bali 'dikunci'. Kunci yang dimaksud yakni menutup pergerakan orang yang masuk atau yang berada di Jawa dan Bali.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes juga melaporkan kasus Covid-19 terkonfirmasi per 12 Desember 2023 mencapai 6.815.576 kasus atau bertambah sekitar 298 pasien dalam sepekan terakhir.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus ISPA itu melonjak akibat polisi udara yang kian memburuk di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.
Baca SelengkapnyaTjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaKepala sebuah klinik di Tokyo, Ando Sakuro mengatakan bahwa sepuluh orang telah teruji positif setiap hari sejak akhir Juni.
Baca Selengkapnya