Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP nilai perlu perluasan pasal perzinaan soal LGBT di revisi UU KUHP

PPP nilai perlu perluasan pasal perzinaan soal LGBT di revisi UU KUHP Romahurmuziy. ©2017 Merdeka.com/Dian Rosadi

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy atau yang biasa dipanggil Romi menyesalkan pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mengungkap ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). PPP, kata Romi, memandang perlu adanya perluasan pasal perzinaan yang termasuk menyangkut LGBT dalam revisi UU KUHP.

Romi menegaskan partainya menolak keras perilaku LGBT karena tidak sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila terutama sila satu, Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Karena itu sebagai umat beragama PPP berada di garda terdepan untuk memastikan perluasan pasal perzinaan ini betul-betul akan termuat di dalam revisi UU KUHP," kata Romi di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, Selasa (23/1).

Selain hukuman bagi pelaku LGBT, Romi juga berharap UU KUHP memuat aturan soal hukuman bagi para penyebar, pendukung dan penyokong aksi LGBT.

"Kami juga meminta agar UU KUHP ini memuat hukuman yang setimpal bagi para publisher bagi para penyokong pendukung dan pemrakarsa program atau LGBT dalam bentuk apapun dalam bentuk publikasi cetak, medsos dan sebagainya," tegasnya.

Romi mengaku tidak memahami konteks pernyataan Zulkifli. Untuk itu, dia menyarankan Ketua MPR itu segera meluruskan pernyataannya terkait sikap 5 fraksi soal LGBT.

Secara khusus, tidak ada pembahasan Undang-Undang khusus mengenai LGBT dalam Prolegnas DPR. Pembahasan itu, kata dia, masuk dalam pembahasan revisi UU KUHP.

Ada dua pembahasan UU yang menjadi fokus PPP, pertama UU anti minuman keras dan revisi UU KUHP terkait dengan perluasan pasal perzinaan.

Ditambahkannya, pembahasan soal perluasan pasal perzinaan harus mengatur sanksi pidana bagi mereka yang melakukan aksi LGBT.

"Tentu pasal-pasal yg terkait dengan hukuman pidana, sanksi pidana itu harus dikenakan kepada mereka-mereka yang melakukan itu. Karena sekali lagi ini bukan hanya kecenderungan alamiah tapi sudah jadi gerakan," tandasnya.

Persoalan LGBT kembali mencuat saat Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan ada lima fraksi yang setuju perilaku LGBT. Namun ia enggan merinci siapa saja fraksi yang menyetujui itu.

Dia memastikan Fraksi PAN di DPR menolak. Pernyataan Zulkifli pun menuai reaksi dari sejumlah parpol di DPR. Ada yang menyebut pernyataan Zulkifli tanpa dasar, ada juga yang menyebut justru Fraksi PAN yang tak hadir dalam rapat pembahasan UU LGBT.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!

Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau

Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama

Kaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan
BPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan

Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.

Baca Selengkapnya
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru
MUI: Jika Ada Pihak Benturkan Agama dengan Falsafah Bangsa Jelas Keliru

Untuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR

"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP: Mengubah Pancasila Sama Saja Membubarkan NKRI
Kepala BPIP: Mengubah Pancasila Sama Saja Membubarkan NKRI

Menurut dia, Pancasila dasar negara yang tidak dapat diubah dan pentingnya mencegah perundungan bagi anak berkebutuhan khusus

Baca Selengkapnya
Pejuang PPP Siap Terima Saksi, Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Pejuang PPP Siap Terima Saksi, Usai Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Mengenai deklarasi ini, Witjaksono siap disanksi oleh PPP.

Baca Selengkapnya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya

Proses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.

Baca Selengkapnya