Praperadilan Irwandi ditolak, KPK lanjutkan penyidikan kasus dana otsus Aceh
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan status tersangka yang diajukan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. KPK memastikan penydikan kasus dugaan suap Dana Otsus yang menjerat Irwandi akan dilanjutkan.
"Penyidikan kasus ini akan terus berjalan untuk para tersangka yang diduga menerima suap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2018).
Permohonan praperadilan ini bukan dilayangkan oleh Irwandi Yusuf sendiri melainkan oleh pihak ketiga, yakni warga Aceh bernama Yuni Eko Hariatna. Dengan ditolaknya praperadilan Irwandi Yusuf, Febri mengatakan KPK akan terus menelusuri pihak-pihak yang turut menerima aliran dana dari proyek tersebut.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Apa yang Inara Rusli perjuangkan dalam kasus perceraiannya? Awalnya itu sebelum aku dapat kuasa hukum ya, aku konsultasi dulu kan, nanya, misalkan kalau royalti itu bisa nggak ya kira kira dimasukin dalam harta gono-gini. Karena kan pada prinsipnya harta gono-gini kan suatu penghasilan yang dapat dalam pernikahan kan, dan kayaknya bisa,' Kata-kata Inara saat diwawancarai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (21/11/2023).
"Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan lain," sambung Febri.
Seperti diketahui, hakim tunggal menolak praperadilan status tersangka Irwandi Yusuf. Hakim menilai penggugat tidak punya kedudukan hukum untuk mengajukan praperadilan.
Irwandi Yusuf tersandung kasus dugaan suap alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Dalam kasus ini KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka.
Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi. Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018. Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase.
Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaKPK akan dipelajari terlebih dahulu hasil praperadilan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaAli menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya