Pria 40 tahun di Dumai cabuli gadis dengan ancaman pakai golok
Merdeka.com - Ahmad (40) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap saat berada di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana, Kota Dumai Provinsi Riau, Minggu (11/6). Dia sempat buron selama 1 bulan atas kasus pencabulan.
Saat menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu membawa senjata tajam untuk menakuti korbannya. "Pelaku melakukan aksinya, mengancam korban dengan sebilah golok, korban pun takut hingga tak berani melawan," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting, Senin (12/6/).
Donal menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Mei 2017 lalu. Saat itu korban inisial NG (17) dengan temannya sedang bermain di sebuah taman. Tiba-tiba dari belakang pelaku mendekati korban dan mengajaknya ke semak belukar.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Pelaku meminta teman korban membeli kertas folio serta materai. Ini hanya dalih agar teman korban pergi dari lokasi. Pelaku yang melihat kesempatan itupun langsung berbuat cabul. Dia mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa korban ke Simpang Nelayan Laut. Di sana korban ditinggalkan begitu saja. Korban langsung menghubungi temannya agar dijemput dan diantar pulang.
"Korban melaporkan pelaku ke kantor polisi. Kemudian setelah sebulan diselidiki, akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata Donal.
Saat ditangkap, pelaku berada di daerah Kelurahan Laksamana. Kini pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif oleh kepolisian setempat untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku kita tahan untuk beberapa hari ke depan, sampai nanti kita limpahkan ke jaksa dan disidangkan," ucap Donal. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca Selengkapnya