PSU Pilkada PALI Digelar 21 April 2021, PPK Hingga KPPS Diganti

Merdeka.com - Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah pilkada) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, digelar pada 21 April 2021. Seluruh perangkat pemilihan di empat tempat pemungutan suara (TPS) dipecat dan dilakukan pergantian.
Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriadi mengungkapkan, jadwal tersebut diajukan KPU PALI dan disetujui KPU Sumsel dan KPU RI karena masih dalam waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"PSU sudah dipastikan digelar 21 April 2021 mendatang atau saat puasa," ungkap Hepriadi, Senin (29/3).
Dalam pelaksanaan PSU, setidaknya dibutuhkan anggaran sebanyak Rp1,4 miliar yang diambil dari anggaran tersisa dari pilkada serentak 9 Desember 2020 sebesar Rp8 miliar. Anggaran itu digunakan untuk mencetak kertas suara dan perlengkapan protokol kesehatan, seperti masker, sarung tangan, dan face shield.
"Untuk kotak suara diambil sisa dari pilkada sebelumnya yang tidak terpakai," kata dia.
Terkait penyelenggara PSU, Hepriadi menyebut masih tanggung jawab sepenuhnya oleh komisioner KPU PALI yang masih aktif sesuai putusan MK. Berbeda dengan panitia di bawahnya, seperti Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat dan diganti.
"PPK dipilih dari kecamatan terdekat, PPS dari kelurahan terdekat, KPPS dari TPS terdekat. Kami tidak lakukan pelantikan yang baru," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya