Pulang Berdagang Minuman Kemasan, Remaja Putri Diperkosa Pemuda di Berau
Merdeka.com - Nasib nahas dialami seorang remaja putri berusia 17 tahun di Berau, Kalimantan Timur. Dia menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda berinisial YA (19).
Pelaku kemudian ditangkap anggota Polsek Sambaliung, di Berau, Kalimantan Timur, setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban. Pemuda itu diduga dua kali memerkosa korban.
Pertama kali dilakukan saat menjemput korban pulang jualan. Kini, YA meringkuk di sel penjara.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Peristiwa memilukan itu pertama kali terjadi Juni 2020 lalu. Korban saat itu hendak pulang, usai berjualan minuman di booth teh kemasan. Belakangan, orangtuanya tidak bisa menjemput korban.
"Orangtua korban sakit, maka dari itu dijemput oleh pelaku (YA) ini," kata Kaur Humas Polres Berau Ipda Suradi, di Tanjung Redeb, Rabu (31/3).
Diduga, YA sudah punya niatan jahat. Saat membonceng korban, dia sengaja berkeliling agar bisa berlama-lama bersama korban. "Tiba di suatu kawasan di Sambaliung, pelaku membelokkan motornya di dalam gang gelap," ujar Suradi.
"Di situ, pelaku mengajak korban (berhubungan badan). Bujuk rayu dan paksaan pelaku, terjadilah perbuatan itu," tambah Suradi.
Belakangan, pelaku kembali mengulangi perbuatannya pada Februari 2021 lalu, di rumah korban, saat orangtuanya tidak berada di rumah. Dua kali peristiwa disertai ancaman pelaku itu, membuat korban menjadi murung.
Korban akhirnya mengutarakan perbuatan YA, kepada orangtuanya. "Orangtua korban lapor ke Polsek Sambaliung hari Jumat (26/3), jam 9 pagi. Dari laporan itu, Reskrim Polsek Sambaliung lidik, kemudian mengamankan pelaku di kawasan Jalan Poros Limunjan Tepian Buah, dan dibawa ke Polsek," terang Suradi.
YA ditetapkan tersangka, dengan barang bukti diantaranya hasil visum korban. Dia dijerat dengan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan kini meringkuk di penjara Polsek Sambaliung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya