Pungli di Kemenhub, polisi sebut OTT digelar atas perintah Jokowi
Merdeka.com - Satgas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait penyalahgunaan izin pelayaran. Dari operasi itu, polisi membekuk enam orang, yang terdiri dari dua PNS, satu dari perusahaan pelayaran dan sisanya pegawai honorer.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan kasus pungli di Kemenhub telah dilakukan beberapa minggu lalu.
"Instruksi bapak presiden yang ditunjukan kepada bapak Kapolri. Jadi instruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan, memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor kementerian perhubungan," kata Boy di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
Boy menuturkan, sebenarnya pelayanan pembuatan Seaferer Identity Document (SID) sudah online. Hanya saja di beberapa pos pengurusan administrasi masih terjadi ditemukan yang dikategorikan pemungutan liar.
"Jadi di sini Pak Abdu Rosid, Pak Endang di lantai 12, Bu MS ya tadi ditemukan barang bukti sekitar Rp 61 juta dan kemudian buku tabungan Rp 1 miliar itu dengan 6 buku tabungannya," lanjut Boy.
Boy menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah melakukan upaya pemberantasan pungli dengan membuat perizinan secara online. Namun pada praktiknya memang masih ada interaksi antara masyarakat dengan petugas yang menjadi celah adanya pungli. Proses interaksi antara pihak-pihak yang melakukan pengurusan dengan pihak yang memegang otoritas.
"Sistem online ini melayani 8 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jadi PNBP di Kemenhub ini ada 8. Tujuh di sini yang satunya itu di UPT-UPT katanya, berkaitan bongkar muat barang berbahaya, khusus terkait dengan transportasi laut," lanjutnya.
Terkait status keenam pelaku saat yang dilakukan pengamanan masih menjalani pemeriksaan. Sehingga belum bisa ditetapkan mereka sebagai tersangka atau tidak.
"Belum dapat dipastikan status yang bersangkutan menunggu 24 jam. Rencana pada malam ini selesai upaya penggeledahan berbagai dokumen yang diperlukan oleh penyidik maka akan dibawa sementara ke kantor Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya," tuturnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya