Pura-Pura Pinjam, Seorang Petani di Musi Rawas Bawa Kabur Motor Tetangga
Merdeka.com - Berdalih ingin mengambil uang, Novi Arfa alias Datuk (30) malah membawa kabur sepeda motor tetangganya. Pelaku akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku meminjam motor Yamaha Jupiter Z-CW milik Basuki (53) yang tinggal bertetangga dengannya di Desa P1 Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (19/6). Pelaku beralasan ingin mengambil uang.
Lama ditunggu, pelaku tidak kunjung mengembalikan motornya hingga akhirnya korban melapor ke polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu pun ditangkap di tempat persembunyiannya Desa L Sidoarjo, Kecamatan Tugumulyo, Kamis (2/7).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Siapa yang mencuri tas pesepeda? Viral di media sosial seorang pesepeda yang tiba-tiba dijambret oleh pemotor hingga terjatuh.
Penangkapan tersangka dibenarkan Plh Kapolsek Purwodadi AKP Marodji. Dia mengungkapkan, tersangka mengaku sengaja menggelapkan motor untuk dipakai sendiri berangkat ke kebun.
"Tersangka pura-pura mengambil uang dan meminjam motor korban. Ternyata motor itu dia bawa kabur," ungkap Marodji, Sabtu (4/7).
Dari pengakuan tersangka, baru kali itu dia melakukan kejahatan. Namun, penyidik masih berkoordinasi dengan polsek lain untuk mengungkap kasus yang melibatkannya.
"Prosesnya masih didalami, untuk sementara baru satu kasus ini yang dilaporkan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Barang bukti disita satu unit motor Yamaha Jupiter Z-CW nomor polisi BG 6035 GQ milik korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaIa terlihat mondar-mandir di depan rumah tersebut seakan sedang mengamati kondisi rumah yang kosong.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca Selengkapnya