Rampok warung tetangga, Abdul ditembak polisi
Merdeka.com - Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menembak kaki Abdul (37) karena melepaskan tembakan ke arah polisi saat ditangkap. Pelaku bersama dua rekannya adalah perampok warung tetangganya dan menggasak uang Rp 70 juta.
Tersangka Abdul ditangkap dalam pelariannya di Desa Perasinan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Selasa (5/6). Sebanyak dua peluru polisi bersarang di kaki kanannya.
Tersangka beraksi bersama rekannya, Takim yang lebih dulu ditangkap dan NK (buron) di warung korban Ruslan yang merupakan tetangganya di Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, pada 19 Maret 2018.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Mereka berpura-pura berbelanja terlebih dahulu agar mengetahui di mana letak uang simpanan korban. Dengan membawa golok dan senjata api rakitan, mereka membongkar pintu warung dan mengambil uang korban di dalam laci.
Aksi mereka dipergoki korban. Beruntung, korban tidak dilukai para tersangka karena langsung kabur usai mendapatkan barang rampokan. Setelah itu, korban melapor ke polisi namun para tersangka melarikan diri keluar kampung.
Tersangka Abdul mengaku hanya mendapat jatah Rp 10 juta dari aksinya. Sedangkan sisanya dibawa kedua rekannya dan tidak bertemu lagi selama masa pelarian.
"Ruslan itu tetangga saya sendiri, kami incar karena lebih mudah. Tapi, ketahuan waktu mau kabur," ungkap tersangka Abdul di Mapolda Sumsel, Kamis (7/6).
Kanit II Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Akhmad Bakhtiar mengatakan, tersangka ditembak karena sempat melepaskan tembakan saat dikepung. Barang bukti diamankan pistol rakitan, tiga butir peluru dan dua butir selongsong.
"Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Tinggal satu pelaku lagi yang belum ditangkap, masih diburu keberadaannya," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaLawan Perampok, Penjaga Warung di Musi Banyuasin Ditembak pada Bagian Mata
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaSelain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSeorang bandar judi dadu di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tewas ditembak setelah menikam tiga personel kepolisian yang menggerebek lapaknya..
Baca Selengkapnya