Rawan Korupsi, KPK Pantau Pilkada Serentak
Merdeka.com - Kasus korupsi masih terjadi di Indonesia. Termasuk salah satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, NTB merupakan salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun dalam kurun waktu 2004-2020.
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut, di NTB sendiri terdapat 12 kasus korupsi, baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum. Menurut Firli, sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Oleh karena itu, KPK pun prihatin dan memantau penuh gelaran Pilkada Serentak, termasuk di NTB.
"Ini memprihatinkan bagi kita," ujar kata Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Minggu (25/10)
Dia memaparkan, urutan kasus korupsi terbanyak yaitu ada di Jawa Barat 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, dan 73 kasus di Sumatera Utara.
"Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, dan Banten 24," papar Firli.
Lalu, lanjut dia, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.
Selanjutnya yakni Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus.
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi," kata Firli.
Firli mengharapkan, 8 dari 34 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah diri dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Begitu juga daerah-daerah yang pernah diusut KPK.
Firli menambahkan, sejak 2004 hingga 2020, kasus kepala daerah tersebut paling banyak adalah kasus suap sebanyak 704.
"Jadi kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704 kasus. Di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48 kasus dan TPPU sebanyak 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," kata Firli.
Firli pun juga mengingatkan potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada.
Berdasarkan hasil Survei Benturan Kepentingan dalam Pendanaan Pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK pada tahun 2015, 2017, dan 2018, ditemukan bahwa potensi adanya benturan kepentingan berkaitan erat dengan profil penyumbang atau donatur.
Hasil survei KPK menemukan, sebesar 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada.
Sesuai catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 miliar. Bahkan, ditemukan pula ada satu pasangan calon yang hartanya minus Rp15,17 juta.
Padahal, berdasar wawancara mendalam dari survei KPK itu, diperoleh informasi bahwa untuk bisa mengikuti tahapan Pilkada, pasangan calon di tingkat Kabupaten/Kota harus memegang uang antara Rp5-10 miliar, yang bila ingin menang idealnya musti mempunyai uang Rp65 miliar.
Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai KPK memang perlu mengawasi. Apalagi di Pilkada Sumbawa ada adik gubernur.
"Tentu bisa berpotensi adanya dinasti politik. Potensi penggunaan anggaran dan fasilitas gubernur untuk calon pilkada juga harus mendapat perhatian. KPK juga perlu memasang mata mengawasi di sana," kata Uchok.
Dia menegaskan, jangan sampai ada kecurangan atau permainan gubernur yang dapat menguntung salah satu paslon.
"Itu sangat dilarang jika sampai terjadi," jelas Uchok.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya