Razia Indekos & Kontrakan, Satpol PP Karawang Amankan 12 Sejoli Diduga Kumpul Kebo
Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, menggerebek sejumlah rumah kos yang diduga dihuni pasangan bukan suami istri. Operasi pekat digelar Kamis (14/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari hasil razia, petugas mengamankan 12 Sejoli dari sejumlah lokasi.
Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar mengatakan setidaknya ada 24 orang yang diciduk pada razia pada dini hari, pasangan bukan suami istri tanpa surat resmi di sejumlah kontrakan.
"Hasil razia kontrakan diamankan 12 pasangan bukan suami istri," kata Asip kepada wartawan, Kamis (14/11).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Ada Laporan Masyarakat
Operasi pekat karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pasangan tak resmi yang diduga melakukan pelanggaran asusila.
"Ini merupakan razia rutin operasi pekat rumah kontrakan dan kos-kosan," tegasnya.
Pemilik Kos dan Kontrakan Ikut Diperiksa
Tak hanya mengamankan puluhan orang, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik kos-kosan dan kontrakan tersebut. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika pemilik rumah kos atau kontrakan terbukti melanggar.
"Kalau mereka menyalahi aturan atau menyalahi peruntukan tempat, tentu akan kami tindak tegas sesuai Peraturan Daerah. Kita akan periksa juga izinnya," tegas dia.
Dikenakan Pasal Tindak Pidana Ringan
Dia menegaskan, pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat itu didata, selanjutnya akan disidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Karawang.
"Langsung sidang tipiring di PN Karawang," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaOTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya