Razia lapas narkotika Nusakambangan, ditemukan banyak senjata tajam
Merdeka.com - Ruang sel di lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap tampaknya belum bisa dikatakan steril dari barang-barang berbahaya. Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel gabungan Dit Reserse narkoba Polda jateng, Polres Cilacap dan BNN Kabupaten Cilacap pada Rabu (29/11) masih ditemukan barang-barang dari besi.
Barang-barang berbahaya itu mulai dari senjata tajam semacam celurit yang berkarat, sampai potongan-potongan besi. Dirreserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Rendra Radita Dewayana Wadir mengatakan bahwa tim gabungan memeriksa 460 napi yang berada di dalam lapas narkotika Nusakambangan Cilacap. Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan melibatkan 200 personel gabungan. Hasilnya, di dalam sel masih ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang.
"Benda-benda terbuat dari besi yang kemudian diamankan oleh petugas Lapas," kata Rendra, Kamis (29/11)
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan itu dilakukan dengan cara seluruh napi dimasukan dalam sel masing-masing. Kemudian anggota Polri bersama pegawai lapas melakukan pemeriksaan. Di dalam sel, dilakukan pemeriksaan ruangan dan barang-barang yang ada di dalam kamar. Sedang pemeriksaan pada para napi meliputi penggeledahan badan serta pemeriksaan urine.
Terkait benda tajam (sajam) di dalam lapas, belum lama ini, keberadaan di dalam area lapas Nusakambangan memang tengah jadi sorotan. Pada Minggu (26/11) seorang napi di Lapas Kembangkuning Nusakambangan menusuk sipir dengan pisau cuter dan sisi gunting yang sudah ditajamkan. Penusukkan itu berawal saat napi MF alias Tata (27), terpidana kasus pembunuhan kedapatan menggunakan alat komunikasi (telepon seluler) oleh sipir di dalam bui.
Alat komunikasi yang menjadi pangkal penusukkan itu, juga ditemukan saat dilakukan pemeriksaan di lapas Narkotika. Tetapi tak di dalam sel. 3 Unit telepon seluler ditemukan justru disembunyikan di lokasi luar sel hunian.
"Ponsel tak bertuan itu, akan ditelusuri siapa pemiliknya," timpal Kalapas Narkotika Nusakambangan, Agus.
Selain barang-barang yang masuk kategori terlarang, saat dilakukan pemeriksaan pada napi, 6 orang napi terindikasi narkoba. Satu orang napi dengan inisial AB diketahui urinenya positif narkoba.
"Pada napi yang positif narkoba, jika betul, akan dikenakan sanksi berupa pencabutan hak-hak revisinya. Akan dimasukan ke dalam sel dalam waktu yang tidak ditentukan", kata Agus. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca Selengkapnya