Razia tempat karaoke & warnet, petugas ciduk 18 orang positif narkoba

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menggelar razia dalam rangka Operasi Bersinar di sejumlah tempat karaoke kelab malam dan warung internet (warnet). Hasilnya, 18 orang diamankan karena positif narkoba.
"Jadi sasaran razia kita kali ini di tempat hiburan malam dan sejumlah warnat. Yang terjaring positive menggunakan narkotika sebanyak18 orang," ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun kepada merdeka.com, Kamis (22/12).
Haldun menjelaskan, lokasi razia tersebut antara lain, di tempat karaoke Happy Pupy, hasilnya satu orang orang positif pengguna narkoba inisial Fer (30). Di Quen Club, seorang pemuda YP (20), diamankan petugas. Di tempat biliar, Terminal 8, wanita inisial YU (23) diangkut petugas.
"Sedangkan di Permata Karaoke inisial Hen (26) positif narkoba. Di C7 Karaoke nihil pengguna narkoba, di Star City karaoke juga nihil," kata Haldun.
Razia berlanjut ke warnet, diawali dengan Jovan Net, hasilnya 3 orang positif narkoba. Ketiga pria tersebut yakni Jer (31), AP (23), dan AS (32).
Sementara di Warnet IT, ada 6 orang positif narkoba. Mereka adalah Buk (47), DA (33), Zuk (30, TA (24), Er (28), dan Jo (29). Untuk di Warnet Tantri, petugas BNN mengamankan 4 orang positif narkoba, yaitu DS (30), As (40), Ju (48), dan GS (53).
Menurut Haldun, razia yang mereka lakukan dibantu tim gabungan dari BNNP Riau sebanyak 30 personel, dari Ditres Narkoba Polda Riau ada 5 orang, dari POM Angkatan Darat 2 personel, POM Angkatan Udara 2 personel, dan Propam Polda Riau ada 2 personel.
"Untuk 18 orang pengguna narkotika tersebut dibawa ke BNNP Riau. Mereka akan diperiksa dan dilakukan pendalaman. Setelah itu akan dilakukan asesmen dan rehabilitasi," pungkas Haldun. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya