Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Ketua KPK atas rencana pembentukan Densus Tipikor sampai takut tumpang-tindih

Reaksi Ketua KPK atas rencana pembentukan Densus Tipikor sampai takut tumpang-tindih Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Rencana pembentukan Densus Tipikor oleh Polri menuai polemik. Bahkan, wacana pembentukan Densus Tipikor sampai-sampai dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden, Wapres dan sejumlah menteri, pekan depan.

Soal pemberantasan korupsi di Indonesia, pasti tak lepas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas bagaimana reaksi KPK atas rencana pembentukan Densus Tipikor?

Ketua KPK Agus Rahardjo telah berkali-kali angkat suara soal rencana pembentukan Densus Tipikor.

Di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (16/10) lalu, Agus menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia sebenarnya tidak buruk. Pernyataan ini diungkapkannya menyikapi pembentukan Densus Tipikor oleh Polri yang disebut-sebut akan menyaingi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

"Sebenarnya pemberantasan korupsi kita tidak jelek-jelek amat. Kalau kita lihat hasilnya di Asean, dulu kita paling bawah, sekarang kan tidak, kalau kita lihat 1999, itu kan di bawah Vietnam, Filipina dan sebagainya," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Agus berharap, dibentuknya Densus Tipikor tidak mengganggu kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan terkait Densus Tipikor.

"Mudah-mudahan tidak dan nanti dikoordinasikan," katanya.

Kemudian, pada seminar nasional 'Pengenalan Bentuk Grand Design Pencegahan Korupsi' di Universitas Tidar Magelang di Magelang, Sabtu (21/10) kemarin, Agus kembali angkat bicara soal Densus Tipikor.

Kali ini Agus mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebaiknya dilakukan dengan mengefektifkan lembaga yang telah ada.

"Soal Densus Tipikor menurut saya yang ada diefektifkan," katanya.

Dia lantas menyindir soal banyaknya tumpang tindih kewenangan di sejumlah lembaga negara di negeri ini. Dia mencontohkan pegawai negeri sipil (PNS) yang menangani lima lembaga, keamanan di laut ditangani enam lembaga, padahal di tempat lain tidak seperti itu.

Agus lantas menyoroti keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam bidang pemberantasan narkoba dan Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dalam bidang terorisme.

Menurutnya, keberadaan kedua badan tersebut harus didalami apakah terjadi persaingan dengan lembaga di Polri yang menangani dua bidang tersebut.

"Saya tidak menyikapi harus tidak ada, karena itu kewenangan Presiden. Tetapi tumpang tindih, pemborosan, inefisiensi. Harus ada pembinaan yang lebih baik," katanya.

"Hal ini harus benar-benar dievaluasi, kemudian yang menangani teroris dengan BNPT bersaing di lapangan atau tidak, hal ini perlu dicarikan jalan keluar secara bijaksana," katanya.

Densus Tipikor rencananya bakal dipimpin oleh jenderal bintang dua polisi dan direncanakan akan diresmikan Polri pada akhir tahun 2017 ini. Anggaran buat Densus Antikorupsi pun mencapai Rp 2,6 triliun. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, anggaran itu dibagi menjadi 3 bagian yakni belanja pegawai, modal dan barang. Untuk belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar.

Tito menginginkan anggota Densus Tipikor sama dengan gaji anggota KPK. Kemudian, belanja barang sekitar Rp 359 miliar.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP