Remaja pengedar narkoba divonis 12 tahun penjara
Merdeka.com - Yoga, divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru karena diduga sebagai pengedar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Yudisilen di PN Pekanbaru, Selasa (13/6) sore.
Selain penjara, remaja berusia 18 tahun itu juga dihukum denda Rp 1 miliar atau diganti kurungan selama 3 bulan. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjerat terdakwa dengan Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Atas hukuman itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya, Wita, menyatakan pikir-pikir. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amin dan Pujianti, akan banding. "Kita banding," kata Amin usai persidangan.
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan narkoba? Virgoun kembali tersandung kontroversi, kini ia dikabarkan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkoba.
-
Siapa yang positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
Sebelumnya, JPU menuntut Yoga dengan hukuman 17 tahun penjara. Terdakwa dituntut membayar denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan.
Dalam dakwaan JPU disebutkan, Yoga berperan sebagai operator CCTV di salah satu rumah gembong sabu di Kampung Dalam. Ia ditangkap pada Jumat (2/9/16) lalu. Namun sayang, polisi tak berhasil menangkap bos narkoba di rumah itu.
Hasil tes urin, Yoga positif mengkonsumsi sabu-sabu. Selain itu, juga ditemukan beberapa paket sabu-sabu dalam sebuah jaket dalam kamar yang menjadi ruang monitor Closed Circuit Televison (CCTV).
Dalam keterangannya Yoga mengaku diupah oleh Wela untuk memonitor CCTV. "Kadang dikasih uang, kadang dikasih sabu-sabu," tuturnya.
Tugas Yoga hanya menjadi operator CCTV sehingga dia mengetahui siapa yang datang dan masuk untuk melakukan transaksi narkoba. Termasuk memonitor kedatangan polisi ke rumah yang dijadikan sarang narkoba di Kampung Dalam. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Siskaeee digiring ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPerubahan cuaca yang tidak stabil ini kerap membawa dampak pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan hingga aktivitas sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar Asep Saepudin (43) tak menyangka istri, anaknya dan pacar putrinya bersekongkol menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaPusing tiba-tiba dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca Selengkapnya