Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rizieq Bentak JPU, Kuasa Hukum Anggap Hal Biasa Dinamika Persidangan

Rizieq Bentak JPU, Kuasa Hukum Anggap Hal Biasa Dinamika Persidangan sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menganggap kalau sejumlah gesekan yang terjadi antara kliennya dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur merupakan sebuah dinamika dalam persidangan.

Sebagaimana diketahui bahwa baik kubu Habib Rizieq maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat saling berbicara dengan nada tinggi dan mengajukan kritik kepada Ketua Hakim Suparman Nyompa, lantaran tak terima dipotong, tatkala sedang bertanya.

"Biasa, dinamika persidangan karena ada potong memotong, tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa," ujar Aziz ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4).

Sedangkan terkait vokalnya Habib Rizieq selama persidangan dengan turut mencecar hampir seluruh saksi lewat beberapa pertanyaan, ketimbang kuasa hukum, Aziz menyikapinya bahwa hal itu merupakan haknya selaku terdakwa.

"Iya memang kita hormati Habib yang ingin mengeksplor kita dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja, tapi ilmunya lebih dari kita," kata Aziz.

Kemudian untuk hasil sidang yang telah berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi fakta, dirasa kubu Rizieq cukup memuaskan. Pasalnya para saksi yang dihadirkan dirasa telah memberikan keterangan yang jujur.

"Kita puas alhamdulillah, saksi-saksinya keterangan jujur bagus dan kita apresiasi. Terima kasih saksi dan jaksa yang dihadirkan, serta pihak kepolisian yang menjaga baik terima kasih," kata Aziz

Adapun diketahui pada sidang kali ini, para saksi yang hadir yakni, Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto, ada pula Kasat Intelkam Polres Jakpus, Ferikson Tampubolon, Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soekarno Hatta), dan Dahmirul selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno.

Sementara untuk sesi kedua, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Bayu Meghantara selaku eks Walikota Jakpus, Syafrin Liputo (Kadishub Prov DKI Jakarta), Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh, Jeki Mareno (Ketua RT.02, RW. 04, Petamburan, Tanah Abang, Jakpus), Mawardi (ASN Kemenag RI), dan Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB Rustian.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali melanjutkan sidang perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor pada Senin 19 April 2021.

"Sidang dilanjutkan Senin, 19 April 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangnya, Senin (12/4).

Rizieq Kesal Ketika Dipotong JPU

Sebelumnya, Terdakwa Habib Rizieq Syihab membentak jaksa penuntut umum (JPU) yang memotong ketika dirinya bertanya kepada saksi Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara terkait denda yang dijatuhkan kepada dirinya, karena melanggar protokol kesehatan.

Rizieq meminta penegasan kepada Bayu dirinya sudah dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta oleh Pemprov DKI selaku Satgas Covid Daerah.

Namun demikian, karena merasa kalau pertanyaan Rizieq terkesan diulang-ulang jaksa pun meminta majelis hakim menyetop argumentasi terdakwa yang disambut dengan bentakan dari Rizieq.

"Majelis yang mulia mohon pertanyaan itu jangan diulangi," kata jaksa saat sidang Senin (12/4).

"Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong," kata Rizieq.

Rizieq pun sampai menaikan nada suaranya akibat pemotongan yang dilakukan jaksa. Pasalnya, dia terlihat kesal atas tindakan jaksa tersebut yang dinilai dapat merugikannya.

"Kenapa? Karena Anda tersinggung? Karena Anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan Anda yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah 4 bulan dipenjara," tegas Rizieq.

Atas hal itu, hakim ketua Suparman Nyompa pun meminta Rizieq maupun jaksa menyudahi perdebatan dan kembali melanjutkan persidangan.

"Kita hormatilah. Sudah pindah lagi pertanyaannya," imbau Suparman.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu

Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya