Ruko tempat pertemuan Tim Fatmawati bahas e-KTP sudah lama tutup

Merdeka.com - Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ada sebuah tim yang disebut-sebut mengadakan pertemuan di ruko Fatmawati. Tim itu, disebut terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto sebagai Tim Fatmawati.
Saat itu, pertemuan Fatmawati mengatur pemenangan tender yang diatur sedemikian rupa sehingga memenangkan PNRI sebagai perusahaan konsorsium yang mana konsorsium PNRI terdiri dari Perum PNRI, PT Len Industri, PT Quadra solution, PT Sucofindo, PT sandipala Arthaputra.
Dalam pertemuan yang digelar di Graha Mas Fatmawati Blok B Nomor 33-35 Jakarta Selatan hadir pemilik ruko, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Johanes Richard Tanjaya, Andi Agustinus, Irfan Hendra Pambudi Cahyo selaku Direktur PT mukarabi sejahtera yang merupakan keponakan dari ketua DPR Setya Novanto Paulus tannos dan sejumlah orang lainnya.
Merdeka.com pun mencoba menelusuri lokasi pertemuan. Fakta yang ditemui, tidak ditemukan ruko di Blok B yang bernomor 33-35. Blok B hanya diisi oleh ruko sampai nomor 20. Ruko nomor 33-35 terlihat ada di Blok A.
Minim informasi yang didapat di lokasi. Hanya saja seorang petugas parkir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan jika ruko yang kami maksud sudah lama tutup.
"Udah cukup lama tutupnya. Udah sering kok dicariin," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (8/4).
Petugas parkir tersebut mengaku tidak tahu persis pemilik ruko di Blok B Nomor 33-35, Graha Mas Fatmawati. Ia hanya mengetahui jika dulunya ruko tersebut digunakan untuk sebuah kantor.
"Pemiliknya saya nggak tahu. Dulunya kantor, tapi bergerak dibidang apa, saya juga nggak tahu," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya