Sakit Flu, Slamet Ma'arif Kembali Tak Penuhi Panggilan Polda Jateng

Merdeka.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif kembali tidak hadir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan di Polda Jateng dikarenakan sakit flu hampir seminggu, Senin (18/2).
"Pengacara menyampaikan kepada penyidik secara lisan kalau kliennya Slamet Ma'arif tidak bisa datang karena sakit," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja kepada wartawan.
Dia saat ini masih masih menunggu surat keterangan resmi dari dokter tentang sakit yang diderita tersangka.
"Jadi setelah ada surat resmi dari dokter, penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut," jelasnya.
Menurut pengacara Slamet Ma'aruf, Ahmad Mildan, kliennya tidak bisa datang karena menderita sakit flu, serta tensi tinggi meski sudah berada di Semarang sejak Minggu 27 Februari kemarin untuk memenuhi panggilan.
"Tapi karena sakit tidak bisa hadir," kata Ahmad kepada wartawan seusai bertemu penyidik di Mapolda Jateng.
Lebih lanjut dia, mengatakan telah meminta kepada penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif.
Selain itu juga meminta agar dijadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa ahli. "Kami mengusulkan empat ahli yakni dua ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli berkaitan dengan Pemilu," ujarnya.
Sebelumnya Slamet Ma'arif pada pemeriksaan pertama Rabu (13/2) juga tidak hadir, karena sedang ada kegiatan.
Penyidik Polresta Surakarta menetapkan Slamet Ma'arif sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan pada tablig akbar PA 212 di Gladag Solo pada 13 Januari 2019.
Tersangka dijerat melanggar Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kampanye.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya