Salahi PP PNR, Nama Stadion Lukas Enembe Harus Diganti
Merdeka.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan nama Stadion Lukas Enembe harus diganti. Alasannya, penamaan yang mengambil nama Gubernur Papua yang masih hidup tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR).
Diketahui, nama Gubernur Papua Lukas Enembe diabadikan untuk sebuah stadion sepak bola megah terletak di Kampung Nolokla, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Namun, saat ini dia terjerat kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG Ade Komara Mulyana mengatakan kendati, nama stadion itu belum resmi, namun harus diganti karena tidak sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2021.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Sering Banjir, Rumput Stadion Pakansari Bakal Diganti Biayanya Capai Rp1,9 Miliar Pemerintah Kabupaten Bogor, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, untuk mengganti rumput lapangan Stadion Pakansari. Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki.
-
Siapa yang menjadi ikon di Papua? Cendrawasih Raggiana (Paradisaea raggiana) adalah salah satu spesies cendrawasih yang khas dan indah, menjadi ikon bagi daerah Papua, Indonesia terutama di Papua dan Papua Barat.
-
Kenapa museum berubah nama? Perkembangan Stedelijk Historisch Museum Surabaya kemudian berubah menjadi Museum Jawa Timur. Selanjutnya, pada 1 November 1974 diresmikan menjadi Museum Negeri Provinsi Jawa Timur Mpu Tantular yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Negeri Mpu Tantular.
-
Bagaimana Stadion GBT berbenah? Berbenah Tragedi Kanjuruhan jadi titik balik bagi pengelola Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) untuk berbenah.
-
Kenapa Plaza Malioboro diubah namanya? Sejak tahun 2022, Malioboro Mall berubah nama menjadi Plaza Malioboro. Perubahan nama ini dikarenakan berubahnya pihak pengelola.
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
"Harus diganti. Tapi itu memang belum masuk ke proses (BIG), jadi nama itu memang belum nama resmi memang. (Tapi) harus diganti," kata Mulyana saat ditemui usai konferensi pers acara "International Training On Toponymy" di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (19/5).
Ada 10 prinsip nama rupabumi dalam PP PNR yang disusun berdasarkan peraturan yang telah ada sebelumnya. Pada poin kedua berbunyi untuk penamaan dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila unsur rupabumi memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan atau keagamaan.
Selain itu, tidak boleh menggunakan nama orang, kecuali nama orang tersebut sudah meninggal dan aturannya pun harus menunggu lima tahun. "Tidak menggunakan nama orang kecuali orang tersebut sudah meninggal dan meninggalnya pun ditunggu lima tahun. Kenapa, karena kita tidak tahu akhir hidup seseorang, dia pahlawan atau pecundang," imbuhnya.
Stadion Lukas Enembe menjadi contoh penamaan yang berujung pada masalah dan membingungkan. "Seperti kemarin nama stadion di Jayapura, stadion Lukas Enembe, sekarang bapak gubernurnya masuk KPK, bingung kita, kan tadinya mau memberikan penghargaan, (apa) orang seperti itu diberikan penghargaan," tanyanya.
"Bingung juga, kalau ada contoh apakah ada nama yang tidak memenuhi prinsip, itu salah satunya, menggunakan nama orang yang masih hidup," ujarnya.
Berikut 10 prinsip nama rupabumi dalam PP PNR yang disusun berdasarkan peraturan yang telah ada:.
a. Prinsip utama nama rupabumi tersebut adalah wajib menggunakan bahasa Indonesia.b.Dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila unsur rupabumi memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan atau keagamaan.c.Menggunakan abjad romawi.d.Menggunakan satu nama untuk satu unsur rupabumi.e.Menghormati keberadaan suku, agama, ras, dan golongan.f.Menggunakan paling banyak tiga kata.g.Menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup dan dapat menggunakan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat lima tahun terhitung sejak yang bersangkutan meninggal dunia.h. Menghindari penggunaan nama instansi atau lembaga.i.Menghindari penggunaan nama yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan atau daerah.j. Memenuhi kaidah penulisan nama rupabumi dan kaidah spasial.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaMasyarakat Adat Merauke, Papua, menyetujui dan sepakat atas pembangunan pelabuhan seluas 1 Km.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca SelengkapnyaJenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan bakal tiba sekira Pukul 09.00 WIT di Bandara Sentani Jayapura.
Baca SelengkapnyaPiton Enumbi meninggal dunia pada Kamis (30/5) lalu.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaMenjadikan Sinak sebagai pusat distribusi dan pergudangan diharapkan bisa menekan ongkos distribusi.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.
Baca Selengkapnya