Sama-sama pelat merah, Pemkot Surabaya dan PT Iglas ribut soal aset
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus berjuang mempertahankan asetnya, yang mempunyai nilai arti bagi Surabaya. Salah satunya adalah tanah yang dulunya digunakan untuk memproduksi pabrik gelas, yakni bangunan PT Iglas (Persero) di Jalan Raya Ngagel Nomor 153, Surabaya.
Upaya mempertahankan aset tersebut, Pemkot Surabaya juga berupaya dengan mengirim utusannya ke Kejaksaan Agung. Supaya menyampaikan, bahwa aset Kota Surabaya yang merupakan milik pemerintah sudah berpindah kepemilikan orang lain.
Hal tersebut ditindaklanjuti Kejagung, dan mereka mengutus Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mempelajari perkaranya seperti apa dan bagaimana. Aset Pemerintah kok sudah banyak berpindah tangan.
-
Kenapa mereka bertengkar? “Perselisihan tersebut dikarenakan bersenggolan antara kedua belah pihak yang sedang dalam kondisi dipengaruhi oleh minuman keras,“ demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Kenapa Surabaya dibagi menjadi dua kadipaten? Pemecahan dua wilayah Surabaya menjadi Kadipaten Kasepuhan dan Kanoman juga merupakan siasat kolonial Belanda untuk memecah kekuatan Soerabaia.
-
Di mana keributan terjadi? Seorang anggota TNI Koramil 01/Purwodadi mengalami nasib yang kurang baik saat bertugas mengamankan acara hiburan solo organ di Dusun Tanjungan, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
-
Kenapa konflik terjadi? Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
-
Dimana bentrokan antara PDIP dan PPP terjadi? bentrokan antara Laskar PDIP dengan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP pecah di kawasan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10) sore hari tadi.
"Bangunan yang di PT Iglas ini merupakan sebuah perusahaan BUMN yang berpelat merah. Sedangkan Pemerintah Surabaya sendiri juga berpelat merah. Jadi, artinya kejaksaan tidak bisa mewakili kalau terjadi ligitasi," terang Direktur Pemulihan dan Pengembalian Hak (PPH) Jamdatun Kejagung RI, Isranyogie Hasibuan, Kamis (30/3).
Menurut dia, dengan posisi dan kondisi seperti itu, maka yang bisa dilakukan adalah dibicarakan dengan baik-baik. Karena, pihak PT Iglas maupun Pemkot Surabaya juga sama-sama minta liaison officer (penghubung) ke Kejagung.
"Semuanya tergantung dari Bu Wali Kota (Tri Rismaharini) dan PT Iglas, duduk satu meja, dan dibahas baik-baik," pungkas dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah jalan, sosoknya bahkan tak kuasa menahan air mata pilu.
Baca SelengkapnyaRuas tol lainnya yang memicu sopir kehabisan tenaga yakni ruas Tol Semarang-Solo.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaAda ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.
Baca SelengkapnyaJerawat punggung menjadi masalah yang sering dialami banyak orang. Begini penyebab dan cara mengatasinya.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Tangsel Dibantu Pedagang Soto, Begini Perannya
Baca Selengkapnya