Sambangi KPK, Koalisi Masyarakat Sampaikan Kekhawatiran Setelah Revisi UU KPK Berlaku
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyampaikan kekhawatiran pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai perubahan Undang-Undang KPK. Mereka berdiskusi dengan pimpinan dan sejumlah komisioner KPK di Gedung Merah Putih, Senin (4/11).
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menyampaikan keprihatinan atas diterbitkan Undang-Undang KPK yang baru. Menurut dia, ke depan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat suram.
"Dengan segala kesuraman itu, kami sharing kira-kira apa yang bisa barangkali dilakukan agar kita tidak benar-benar terpuruk. Mungkin teman-teman, kita semua juga belum terlalu merasakan karena baru beberapa minggu, tapi lihat saja nanti bentar lagi begitu banyak kekalutan yang akan dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya oleh KPK tapi oleh kami semua," ujar dia.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Karena itu, Bivitri mengatakan, ia bersama pimpinan KPK memikirkan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi hal ini.
"Kira-kira hal-hal apa saja yang bisa disinergikan untuk mengatasi persoalan bangsa ini ke depannya," ucap dia.
Di tempat yang sama, Praktisi Hukum Saor Siagian meminta kepada presiden, untuk segera dikeluarkan perppu. Menurut dia, KPK terancam lumpuh dengan UU yang baru ini.
"Hanya menunggu waktu saja karena masih ada tenggat waktu sehingga tidak terlalu mengemuka ke publik," ucap dia.
Sementara itu, Perwakilan Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) Anita Wahid mengatakan Undang-Undang KPK yang baru akan berdampak sangat besar terhadap pemberantasan korupsinya.
Sebab, secara hukum terjadi kegalauan atau kelabilan di dalam cara KPK agar bisa tetap bekerja.
"Sekarang kita lihat bagaimana kerumitan-kerumitan yang sekarang harus dihadapi oleh KPK sendiri di dalam ketika harus mengimplementasikan Undang-Undang yang baru ini padahal banyak sekali tata cara atau pelaksanaan-pelaksanaannya yang belum memiliki panduannya misalnya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca Selengkapnyaeks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaTiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.
Baca SelengkapnyaDua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaNawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya