Sambi jual sabu, Satpam BRI diamankan polisi
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan menciduk satu orang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) BRI Unit Kecamatan Meukek berinisial RA (29) yang diduga pengedar sabu-sabu.
Kasatres Narkoba Aceh Selatan Iptu Marjuli mengatakan, tersangka yang ditangkap Kamis (18/1). Dari tersangka, petugas menyita dua paket sabu-sabu dalam bungkus kecil warna bening seberat lebih dari 5 gram.
"Satu bungkus sabu-sabu sempat disembunyikan dalam mulut bahkan nyaris ditelan oleh tersangka untuk menghilangkan barang bukti," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (20/1).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Dia mengungkapkan, keterlibatan tersangka sering melakukan transaksi sabu-sabu selama ini diketahui dari informasi yang disampaikan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, sambungnya, Satres Narkoba Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
Setelah dipastikan bahwa informasi tersebut benar, selanjutnya petugas mengatur strategi untuk menciduk tersangka. Sejumlah anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Marjuli langsung diterjunkan ke Kecamatan Meukek untuk menciduk tersangka.
Untuk menangkap tersangka, polisi memanfaatkan momen disaat tersangka sedang didatangi seseorang yang diduga adalah salah satu konsumen yang akan melakukan transaksi sabu-sabu dengannya.
Namun, pergerakan polisi yang sedang mendekati tersangka cepat tercium, sehingga seseorang konsumen yang hendak mengambil atau membeli langsung melarikan diri.
"Saat itu pergerakan anggota sempat diketahui oleh seseorang pembeli, sehingga dia berhasil melarikan diri. Sedangkan pelaku yang saat itu sedang bertugas atau piket jaga dapat ditangkap di halaman kantor sebuah perbankan tersebut," tutup Marjuli.
Informasi dihimpun wartawan di Kecamatan Meukek, pasca menciduk tersangka polisi dari Satres Narkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat ke arah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Disebut-sebut seseorang yang bertindak sebagai bandar pemasok sabu-sabu tersebut berada di sebuah tempat di Blangpidie.
Selain itu, beberapa oknum yang selama ini diduga sering membeli sabu-sabu dalam jumlah paket kecil pada tersangka di seputaran Kecamatan Meukek dan sekitarnya disebut-sebut juga telah mulai menghilang untuk melarikan diri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca Selengkapnya