Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambut Asian Para Games, Kemenko PMK kampanyekan ramah kaum difabel

Sambut Asian Para Games, Kemenko PMK kampanyekan ramah kaum difabel Kemenko PMK sambut Asian Para Games 2018. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menyambut pesta olahraga paralimpik terbesar se-Asia, yakni Asian Para Games 2018, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam kampanye ramah disabilitas. Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK Nyoman Shuida menyebut, saat ini terestimasi 12,15 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, berstatus sebagai penyandang disabilitas maka di momentum paragames ini ajakan dan dorongan untuk kampanye ramah disabilitas menjadi tepat.

"Paragames ini inspirasi dan motivasi bangsa supaya kita sadar akan pentingnya kesetaraan posisi penyandang disabilitas, ini menjadi tugas kita bersama masyarakat agar terlibat aktif dalam kampanye ramah kaum difabel," kata Nyoman di Jakarta, Senin (24/9).

kemenko pmk sambut asian para games 2018

Kemenko PMK sambut Asian Para Games 2018 ©2018 Merdeka.com

Dia mengatakan, gagasan terkait kampanye ramah disabilitas ini merupakan arahan Menko PMK Puan Maharani yang juga memegang tanggung jawab sebagai Ketua Dewan Pengarah INAPGOC. "Ramah Pelayanan, Ramah Infrastruktur dan Ramah Pergaulan bagi kaum difabel. Jadi peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur bagi penyandang disabilitas ini sudah seharusnya dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat daerah," jelas Nyoman.

Nyoman berharap tugas peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur penunjang kaum difabel dilakukan bersama pemerintah dengan dukungan kolaborasi lintas sektoral yang meliputi dunia usaha, swasta, korporasi, akademisi dan masyarakat.

kemenko pmk sambut asian para games 2018

Kemenko PMK sambut Asian Para Games 2018 ©2018 Merdeka.com

Nyoman juga melarang praktik-praktik sosial yang menjadikan penyandang difabel sebagai objek perudungan (bullying), termasuk menjadi objek candaan serta objek diskriminasi. Sebagai tambahan, dia menyampaikan bahwa sejak tahun 2011, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (UN-CRPD).

Ratifikasi tersebut memberi pengakuan bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan di Indonesia yang menghadapi diskriminasi dalam akses atas pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pekerjaan.

kemenko pmk sambut asian para games 2018

Kemenko PMK sambut Asian Para Games 2018 ©2018 Merdeka.com

"UU Republik Indonesia No 8/2016 terkait disabilitas merupakan produk undang-undang yang berorientasi UN-CRPD. Lalu tugas kita bersama adalah menjalankannya," tutur Nyoman.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP