Sampai Hari Ini, Polri Temukan 70 Kasus Hoaks Terkait Corona

Merdeka.com - Polisi menemukan 70 kasus hoaks terkait virus Corona atau Covid-19. Jumlah ini terus meningkat dari hari sebelumnya.
"Sampai hari ini jumlahnya ada 70 kasus," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Kasus ini tersebar di berbagai polda seperti Polda Jawa Timur yang menangani 11 kasus dan Polda Metro Jaya menangani 10 kasus.
"Kalau kita lihat secara rangking tiga besar di atas adalah pertama Jawa Timur 11, Polda Metro Jaya 10, ketiga ada beberapa Polda dan Bareskrim, di antaranya Bareskrim, Jabar, Lampung menangani kasus 5," sebutnya.
"Para pelaku ditersangkakan melanggar pasal 45 dan 45 A UU ITE pidana 6 tahun penjara dan pasal 14 dan 15 UU no 1 1946 tentang peraturan pidana dengan ancaman 10 tahun," tutupnya.
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri bakal terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoaks di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapapun yang menyebarkan.
Jenderal bintang satu ini mengimbau masyarakat, diminta untuk bisa memilih informasi yang benar dan tidak sembarang menyebar berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.
Apabila masyarakat ingin mengetahui informasi soal corona, mereka dapat menjumpai atau mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkan dari media yang kredibel.
"Tersebar di beberapa wilayah Polda di Indonesia. Jadi, sampai saat ini demikian kasus hoax corona yang sedang ditangani," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya