Satpol PP Sleman Temukan Banyak Tempat Usaha Melanggar PPKM
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan banyak tempat usaha yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Temuan itu terlihat saat melakukan patroli dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Condong Catur, Kecamatan Depok pada Kamis (4/2) malam.
"Kegiatan patroli menyasar sejumlah pelaku usaha maupun perorangan dalam rangka Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di sekitar Depok, Condongcatur," kata Plt Kepala Satpol PP Susmiarto di Sleman dilansir Antara, Jumat (5/2).
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Gimana Pasuruan bikin PKL di Alun-alun lebih rapi? Tak hanya itu, Gus Ipul juga mengatakan nantinya para PKL akan diberi pakaian yang seragam sehingga telihat rapi dengan harapan mendatangkan lebih banyak pengunjung ke Alun-Alun Kota Pasuruan.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana Kementan memastikan program pompanisasi berjalan baik? Meski demikian, kata Ema, program tersebut harus mendapat pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan. 'Terkait pompa harus ada kajian-kajian teknis karena ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Jadi harus ada pengawasan yang serius juga karena ini program upaya peningkatan produksi padi 2024. Misalnya nanti bantuan pompa air juga tidak hanya pompa air saja peralatan-peralatan yang lain yang tentunya nanti akan membantu untuk peningkatan produksi,' katanya.
Menurut dia, kegiatan patroli tersebut sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan instruksi Bupati Sleman nomor 03/INSTR/2021 tentang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman.
"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar membiasakan diri untuk selalu menerapkan kebiasaan baru demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Sleman," katanya.
Hasil dari kegiatan tersebut, masih ditemukan beberapa pelaku usaha maupun pembeli yang terdapat belum menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Beberapa pelanggar di antaranya warmindo Jogja-jogja, Nasi Kuning Mbah Jo, Warung Makan Barokah, Bakmi Jowo Mbah Ribut, Geprek Mentai dan Jegger Coffee. Masih ditemukan pelanggan yang makan ditempat melebihi jam 20.00 WIB, belum menerapkan jaga jarak dan jam buka," katanya.
Susmiarto mengatakan, sanksi yang diberikan berupa membaca Pancasila (Sanksi Bela Negara) dan peringatan tertulis untuk tidak menerima makan ditempat melebihi pukul 20.00 WIB dan mematuhi instruksi Bupati No.03/INSTR/2021. Serta ada satu tempat usaha yang ditutup.
"Inspeksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kami berharap masyarakat sadar tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum agar tidak ada lagi sanksi seperti ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa kamera CCTV apakah berfungsi atau tidak.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada 503 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Puncak.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaPolisi meningkatkan patroli sebagai upaya memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaWarga harap kegiatan itu terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, apalagi menyambut bulan Kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaTim supervisi juga menerima laporan terkait kerusakan sejumlah logistik Pilkada.
Baca SelengkapnyaPersonel mengecek ke gudang logistik KPU yang berlokasi di Gedung Sport Centre Bangkinang
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca Selengkapnya