Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Warga Meninggal dan 5 Terpapar Covid-19, Kecamatan Amanuban di NTT Lakukan PPKM

Satu Warga Meninggal dan 5 Terpapar Covid-19, Kecamatan Amanuban di NTT Lakukan PPKM Tes PCR. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Masyarakat yang terpapar virus covid-19 di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan.

Pada Jumat (25/6) petang sekitar pukul 16.30 wita, seorang warga yang merupakan pasien covid-19 meninggal dunia.

Pasien tersebut adalah FDHP (58), seorang perempuan asal Panite, Desa Pollo. Selain FDHP yang meninggal dunia, juga terdapat lima orang warga lain sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar.

Pemerintah kecamatan Amanuban selatan pun mengumpulkan Danramil dan Kapolsek, untuk menggelar rapat tingkat tim gugus covid-19 Kecamatan, guna menyikapi kejadian tersebut.

Rapat Tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Amanuban Selatan dihadiri camat Amanuban Selatan, Yohanis Asbanu, Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, Danramil Panite, Pelda Daniel Mangu Bolen, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa Pollo dan Babinsa Desa Pollo.

Camat Amanuban Selatan, Yohanis Asbanu menyatakan, kejadian yang berkaitan dengan penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Amanuban Selatan yang semakin memprihatinkan.

Ia mengusulkan rencana penutupan sementara kegiatan gereja, pasar maupun pesta di lingkungan masyarakat yang berada di wilayah Desa Pollo dan Desa Bena.

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno memohon dukungan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat agar mendukung Forkopimcam, turut serta menyebarkan imbauan kepada masyarakat, agar membatasi aktivitas dalam hal PPKM, penghentian sementara kegiatan keagamaaan, pasar dan tempat keramaian lainnya.

Disepakati seluruh aktivitas pasar tradisional yang berada di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan ditutup mulai Sabtu hari ini sampai dengan 14 hari ke depan.

Aktivitas gereja setiap minggu di Desa Pollo dan Desa Bena, dihentikan untuk sementara sampai 14 hari kedepan.

Semua toko atau kios yang berada di Desa Pollo buka pada pagi pukul 06.00 wita hingga pukul 10.00 wita dan petang pada pukul 16.00 wita hingga pukul 18.00 wita, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, setiap hari tim Gugus tugas covid-19 Kecamatan Amanuban Selatan akan melakukan patroli sekaligus sosialisasi secara tertulis, serta lisan kepada warga masyarakat terkait hasil keputusan dan PPKM terhitung Sabtu, 26 Juni 2021.

Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat yang hadir dalam rapat mendukung hasil keputusan rapat guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan.

Usai pertemuan dilanjutkan dengan kegiatan patroli imbauan hasil rapat oleh peserta rapat ke toko, kios, lapak dan warung makan yang berada di Jalan Lintas Selatan Panite, Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP