Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Dicopot Terkait Djoko Tjandra, Kadiv Hubinter Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Dicopot Terkait Djoko Tjandra, Kadiv Hubinter Sudah Diperiksa Propam Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi atau mencopot jabatan Kadiv Hubinter Polri yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan Ses NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020, tanggal 17-7-2020 yang diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.

Nantinya, Napoleon akan menjabat sebagai Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri dan Nugroho akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, mutasi yang dilakukan oleh keduanya itu dilakukan setelah adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri terkait kasus buronan Djoko Tjandra.

"Iya kemarin memang sudah diperiksa (sebelum mutasi)," kata Awi saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Jumat (17/7).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap dua jenderal tersebut terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Iya diperiksa bersamaan dengan Ses NCB terkait tentang red notice yang beredar kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan mutasi terhadap anak buahnya. Kali ini, ia mencopot jenderal bintang dua yakni Irjen Napoleon Bonaparte dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri menjadi Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020, tanggal 17-7-2020. Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.

Nantinya, jabatan tersebut akan diisi oleh Brigjen Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT. Tak hanya melakukan mutasi kepada Napoleon, dalam STR tersebut juga adanya nama Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang dimutasi dari jabatan lamanya yakni Ses NCB Interpol Indonesia Div Hubinter Polri menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan terkait mutasi tersebut. Hal itu dilakukan terkait adanya pelanggaran kode etik atas kasus Djoko Tjandra.

"Pelanggaran kode etik maka di mutasi. Ya betul. Iya kelalaian dalam pengawasan staf," kata Awi saat dikonfirmasi, Jumat (17/7). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP