Sebelum kembali panggil Miryam, Pansus angket KPK bakal temui Polri
Merdeka.com - Wakil ketua Pansus hak angket KPK Risa Mariska mengatakan, akan kembali memanggil Miryam S Hariyani untuk hadir dalam rapat Pansus hak angket KPK. Namun sebelum memanggilnya, mereka akan menemui pihak kepolisian untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman.
"Rencananya kemarin juga sudah bicara tinggal kita atur saja waktunya. Sejauh ini komunikasi kita juga baik dengan Kapolri. Saya juga enggak mau gara-gara Pansus ini hubungan jadi tidak baik," katanya di Komplek MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).
Dia menambahkan, perlu bagi DPR khususnya Pansus hak angket KPK meluruskan kesalahpahaman. Sebab, penggunaan hak angket KPK bertujuan untuk mengevaluasi 15 tahun kinerja lembaga antirasuah itu.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
Tetapi sebaliknya KPK justru menolak lantaran ketakutan kewenangannya diperlemah oleh DPR . Sehingga Risa menilai pihak kepolisian bisa menjadi mediator antara KPK dan DPR.
"Kita harapkan Polri jadi mediator yang baik dengan KPK," ucapnya.
Politisi PDIP ini mengaku masih perlu rapat internal terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal pemanggilan Miryam. Sebab Pansus juga perlu memanggil pihak-pihak yang lainnya.
"Pemanggilan kedua nanti kita rencanakan. Kan rapat internal sekali lagi menentukan pihak-pihak yang akan didatangkan dalam rapat Pansus," ujar Risa.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR RI memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027, Fadlun Imansyah.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya