Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Wacana Sertifikat Pra Nikah, Kemenag Tangerang Sudah Terapkan Kursus Nikah

Sebelum Wacana Sertifikat Pra Nikah, Kemenag Tangerang Sudah Terapkan Kursus Nikah buku nikah. ©wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah berencana menjalankan program sertifikasi persiapan perkawinan pada tahun 2020. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait sertifikat pra nikah. Saat ini, Kemenag sudah menelurkan sertifikat kursus calon pengantin (Suscatin).

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Tangerang, Islam Hariri mengungkapkan, sertifikat pra nikah baru sebatas wacana.

"Itu kita belum bisa melaksanakan, karena belum ada instruksi dan aturannya atau juknisnya (petunjuk teknis)," Hariri, Selasa (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Sejauh ini pihaknya baru sebatas mengimbau pasangan calon pengantin di Kabupaten Tangerang untuk mengikuti kegiatan suscatin. Itupun sifatnya tidak wajib diikuti.

"Kalau kita melaksanakan suscatin (sertifikat Kursus Calon Pengantin), ini sudah lama. Cuma baru sebatas imbauan, artinya belum menjadi persyaratan utama dalam pelaksanaan pernikahan," ujar dia.

Suscatin saat ini diberikan selama 4 kali selama 2 hari. Kemudian Setelah mendapatkan pelajaran, calon pengantin akan mendapatkan piagam.

"Namun nanti di 2020 selain mendapatkan sertifikat mereka juga akan mendapatkan pengetahuan," ungkap dia.

Positif Untuk Calon Pengantin

Menurutnya, kebijakan sertifikasi pasangan pra nikah tersebut, sudah diterapkan di negara lain. Salah satunya di Brunei Darussalam. Dia menilai, pembekalan atau pelatihan bagi pasangan calon pengantin itu penting. Sebelum, pasangan melangsungkan pernikahan dan membina rumah tangga.

"Kita juga menghendaki seperti itu, setiap calon pengantin mendapatkan pembekalannya, persiapan masa rumah tangga dan itu sudah kita lakukan sebenarnya," kata dia.

Akan tetapi tetap harus dikaji apakah kebijakan itu menjadi syarat bisa menikah atau tidak. Karena sesungguhnya dampaknya positif bagi calon pengantin.

"Kita berikan ilmu pengetahuan ekonomi, kewajiban suami istri, ilmu kesehatan reproduksi, merawat anak psikologi jadi sangat positif umumnya," jelasnya.

Tidak Lulus Tak Boleh Nikah

Pemerintah berencana menjalankan program sertifikasi persiapan perkawinan pada tahun 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pasangan yang belum lulus sertifikasi tak diizinkan menikah.

"Ya, sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Muhadjir menjelaskan, program sertifikasi persiapan perkawinan berbeda dengan konseling pra nikah yang sudah dijalankan Kantor Urusan Agama (KUA). Selama ini, KUA hanya menjelaskan tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri kepada calon mempelai sebelum acara pernikahan.

Cegah Perceraian

Sementara sertifikasi persiapan perkawinan akan memberikan pengetahuan yang lebih komprehensif kepada calon mempelai mulai dari kesehatan reproduksi, pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, persiapan menjelang kehamilan hingga cara merawat anak.

"Ini akan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, Muhadjir menyebut program sertifikasi persiapan perkawinan tak memungut biaya alias gratis. Program ini bertujuan menekan angka perceraian di Tanah Air.

"Ini untuk menekan angka perceraian segala itu loh," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mengurus Surat Nikah Online, Calon Pasutri Wajib Tahu
Cara Mengurus Surat Nikah Online, Calon Pasutri Wajib Tahu

Mengurus surat nikah bisa dilakukan dengan mudah melalui daring.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang
Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang

Cara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Selengkapnya
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Launching Program 'Doa Langit'
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Launching Program 'Doa Langit'

Gus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hari Lanjut Usia Nasional, Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lansia di Aceh Utara
Hari Lanjut Usia Nasional, Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lansia di Aceh Utara

Hari Lanjut Usia Nasional, Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lansia di Aceh Utara

Baca Selengkapnya
Status Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Disorot, Tim Kuasa Hukum Buka Suara
Status Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Disorot, Tim Kuasa Hukum Buka Suara

Tim kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini akhirnya memberikan penjelasan mengenai status pernikahan mereka yang dianggap belum diakui secara resmi oleh negara.

Baca Selengkapnya
Cara Daftar KUA Online Melalui Simkah, Ini Syarat Dokumen yang Perlu Diperhatikan Calon Pengantin
Cara Daftar KUA Online Melalui Simkah, Ini Syarat Dokumen yang Perlu Diperhatikan Calon Pengantin

Berikut cara daftar KUA online melalui Simkah dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.

Baca Selengkapnya
Lebih dari Satu Abad, Gereja di Kupang Akhirnya Punya Sertifikat Tanah
Lebih dari Satu Abad, Gereja di Kupang Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Pemberian sertifikat tersebut membuat jemaah merasa aman saat melaksanakan ibadah.

Baca Selengkapnya
Cegah Stunting Sejak Dini, DP3AP2KB Kota Cilegon Kumpulkan Calon Pengantin
Cegah Stunting Sejak Dini, DP3AP2KB Kota Cilegon Kumpulkan Calon Pengantin

Acara yang dihadiri sebanyak 250 calon pengantin dari berbagai wilayah ini bertujuan memberikan pembekalan komprehensif terkait kehidupan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi
Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi

Pemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah Seminari yang Berdiri Sejak 1987
Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah Seminari yang Berdiri Sejak 1987

36 tahun berdiri, seminari itu baru mendapat sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Prosesnya Panjang dan Penuh Tantangan, Perempuan Ini Ceritakan Pengalamannya Bersiap Jadi Anggota Persit
Prosesnya Panjang dan Penuh Tantangan, Perempuan Ini Ceritakan Pengalamannya Bersiap Jadi Anggota Persit

Kisah persiapan Susi menjadi ibu Persit ini mendapat banyak perhatian publik.

Baca Selengkapnya