Sebelum Wacana Sertifikat Pra Nikah, Kemenag Tangerang Sudah Terapkan Kursus Nikah
Merdeka.com - Pemerintah berencana menjalankan program sertifikasi persiapan perkawinan pada tahun 2020. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait sertifikat pra nikah. Saat ini, Kemenag sudah menelurkan sertifikat kursus calon pengantin (Suscatin).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Tangerang, Islam Hariri mengungkapkan, sertifikat pra nikah baru sebatas wacana.
"Itu kita belum bisa melaksanakan, karena belum ada instruksi dan aturannya atau juknisnya (petunjuk teknis)," Hariri, Selasa (19/11).
-
Dimana tempat mengurus sertifikat tanah? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku.
-
Bagaimana cara Kementan mempercepat sertifikasi Alsintan? 'Dimana ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu. Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya,' jelas Ali Jamil.
-
Di mana sertifikat diberikan? Pada kunjungannya kali ini, Presiden menyerahkan sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah untuk Rakyat dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun, Selasa (30/4).
-
Bagaimana cara cek status pernikahan di website Kemenag? Buka alamat situs simkah.kemenag.go.id atau simkah4.kemenag.go.id Registrasi dan isi data yang dibutuhkan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan informasi kontak. Setelah itu, 'Login' dengan menggunakan username dan password yang dimiliki. Pilih menu 'Daftar Nikah'. Cantumkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bulan, tahun nikah, dan NIK atau nama lengkap pasangan. Setelah semua data terisi, klik 'Cari Data Nikah'.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Apa yang disampaikan Kemenkominfo kepada calon pengantin? Ketua Tim Informasi Komunikasi Kesehatan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marroli J Indarto menjelaskan, para calon pengantin diharapkan segera memahami stunting, sebelum mereka menikah. Pasalnya, kurangnya pemahaman akan stunting dapat berakibat buruk pada anak yang akan dilahirkan.
Sejauh ini pihaknya baru sebatas mengimbau pasangan calon pengantin di Kabupaten Tangerang untuk mengikuti kegiatan suscatin. Itupun sifatnya tidak wajib diikuti.
"Kalau kita melaksanakan suscatin (sertifikat Kursus Calon Pengantin), ini sudah lama. Cuma baru sebatas imbauan, artinya belum menjadi persyaratan utama dalam pelaksanaan pernikahan," ujar dia.
Suscatin saat ini diberikan selama 4 kali selama 2 hari. Kemudian Setelah mendapatkan pelajaran, calon pengantin akan mendapatkan piagam.
"Namun nanti di 2020 selain mendapatkan sertifikat mereka juga akan mendapatkan pengetahuan," ungkap dia.
Positif Untuk Calon Pengantin
Menurutnya, kebijakan sertifikasi pasangan pra nikah tersebut, sudah diterapkan di negara lain. Salah satunya di Brunei Darussalam. Dia menilai, pembekalan atau pelatihan bagi pasangan calon pengantin itu penting. Sebelum, pasangan melangsungkan pernikahan dan membina rumah tangga.
"Kita juga menghendaki seperti itu, setiap calon pengantin mendapatkan pembekalannya, persiapan masa rumah tangga dan itu sudah kita lakukan sebenarnya," kata dia.
Akan tetapi tetap harus dikaji apakah kebijakan itu menjadi syarat bisa menikah atau tidak. Karena sesungguhnya dampaknya positif bagi calon pengantin.
"Kita berikan ilmu pengetahuan ekonomi, kewajiban suami istri, ilmu kesehatan reproduksi, merawat anak psikologi jadi sangat positif umumnya," jelasnya.
Tidak Lulus Tak Boleh Nikah
Pemerintah berencana menjalankan program sertifikasi persiapan perkawinan pada tahun 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pasangan yang belum lulus sertifikasi tak diizinkan menikah.
"Ya, sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).
Muhadjir menjelaskan, program sertifikasi persiapan perkawinan berbeda dengan konseling pra nikah yang sudah dijalankan Kantor Urusan Agama (KUA). Selama ini, KUA hanya menjelaskan tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri kepada calon mempelai sebelum acara pernikahan.
Cegah Perceraian
Sementara sertifikasi persiapan perkawinan akan memberikan pengetahuan yang lebih komprehensif kepada calon mempelai mulai dari kesehatan reproduksi, pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, persiapan menjelang kehamilan hingga cara merawat anak.
"Ini akan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, Muhadjir menyebut program sertifikasi persiapan perkawinan tak memungut biaya alias gratis. Program ini bertujuan menekan angka perceraian di Tanah Air.
"Ini untuk menekan angka perceraian segala itu loh," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengurus surat nikah bisa dilakukan dengan mudah melalui daring.
Baca SelengkapnyaCara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaHari Lanjut Usia Nasional, Kemensos Gelar Isbat Nikah 176 Pasangan Lansia di Aceh Utara
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini akhirnya memberikan penjelasan mengenai status pernikahan mereka yang dianggap belum diakui secara resmi oleh negara.
Baca SelengkapnyaBerikut cara daftar KUA online melalui Simkah dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.
Baca SelengkapnyaPemberian sertifikat tersebut membuat jemaah merasa aman saat melaksanakan ibadah.
Baca SelengkapnyaAcara yang dihadiri sebanyak 250 calon pengantin dari berbagai wilayah ini bertujuan memberikan pembekalan komprehensif terkait kehidupan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca Selengkapnya36 tahun berdiri, seminari itu baru mendapat sertifikat tanah.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaKisah persiapan Susi menjadi ibu Persit ini mendapat banyak perhatian publik.
Baca Selengkapnya