Sejak Januari, 43 kasus narkoba diungkap Bea Cukai Ngurah Rai

Merdeka.com - Dari Bulan Januari sampai Juli 2018, Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali telah mengungkap 43 kasus narkotika yang akan masuk ke Pulau Dewata.
Syarif Hidayat selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, menyampaikan dalam penindakan kasus narkotika yang akan masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, atau lewat via pos yang berada di Bali, sudah berhasil menggagalkan 43 kasus.
Untuk kasus-kasus narkotika tersebut selain orang-orang Indonesia yang tertangkap juga Warga Negara Asing (WNA). "Kalau orangnya campuran antara orang kita (Indonesia) dan orang asing yang kita tangkap selama ini. Ada dari orang-orangan asing yang membawa (narkotika) kemari dan juga oleh orang-orang kita yang menjadi kurir di sini," ucapnya di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Rabu (1/8).
Menurut Syarif, dalam satu bulan ada sekitar 3 atau 4 kasus yang bisa digagalkan atau diungkap oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Hal tersebut menandakan maraknya pengedar atau pemakai narkotika yang ingin membawa ke Bali.
"Sudah ada 43 kasus yang berhasil digagalkan. Jadi, setengah tahun kita sudah dapat sebanyak itu. Dari satu bulan rata-rata 3 atau 4 kasus yang berhasil diungkap," jelasnya.
Syarif juga menjelaskan, untuk WNA yang dapat digagalkan ketika membawa narkotika dan diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, rata-rata dari negara di Eropa. Namun kalau dari segi tangkapan narkotikanya berjumlah kecil. Biasanya tangkapan narkotika yang besar adalah orang-orang lokal sendiri.
"Kalau yang asing jumlah kecil-kecil (narkotika). Tapi kalau lokal jumlahnya besar. Kalau dari luar negeri kebanyakan dari Eropa. Mereka rata-rata kelihatannya pemakai. Selain itu, kebanyakan kita tangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujarnya.
Maraknya kasus narkotika yang diungkap oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai, karena memang negara ini sedang dalam kondisi darurat narkoba. Sehingga pemakai maupun pengedar sedemikian banyak di Indonesia dan tentunya barang-barang haram tersebut banyak diminati dan dipesan dari luar negeri.
"Meskipun kita tetap melakukan penegakan hukum sedemikian kencang atau hukuman mati atau seumur hidup. Tapi tetap barang-barang tersebut masuk karena nilainya sangat mahal. Pada saat ini barang tersebut hampir semunya akan di pasarkan di Indonesia. Karena memang pemakainya sangat banyak," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya