Sejumlah Eks Anggota DPRD Palembang Belum Kembalikan Mobil Dinas
Merdeka.com - Meski tak lagi menjabat sejak 2014, sejumlah anggota DPRD Palembang belum juga mengembalikan mobil dinas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendesak pemerintah setempat mengeksekusi aset tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang Hoyin Rizmu mengungkapkan, laporan dari Sekretaris DPRD Palembang ada dua mantan legislator periode 2009-2014 belum mengembalikan mobil dinas. Kemungkinan besar, jumlahnya akan bertambah karena pendataan belum rampung.
"Sejauh ini ada dua mantan anggota dewan, tapi berpotensi bertambah lagi," ungkap Hoyin, Kamis (23/5).
-
Siapa Ketua DPRD Rembang yang sedang 'menghilang'? Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu. Maka tak heran jika statusnya saat ini dinyatakan 'hilang'.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Dia berharap, yang bersangkutan segenap mengembalikan barang bukan haknya kepada pemerintah. Sebab, pihaknya sudah diinstruksikan KPK untuk mengeksekusi aset-aset pemerintah yang dikuasai seseorang tanpa hak.
"Kami belum tahu mobil itu masih ada atau gimana, kalau ada posisi dimana, akan ditelusuri. Tapi sudah diperintahkan kok untuk mengambil segera," ujarnya.
Selain dua mobil dinas yang masih di tangan mantan anggota DPRD, ada beberapa unit kendaraan dinas lagi yang belum dikembalikan oleh beberapa instansi lain. Yakni lima mobil dan enam motor, dua diantaranya berada di organisasi masyarakat (ormas).
"Ada juga tanah 1,3 hektare milik Pemkot Palembayan yang dikuasai orang atau lembaga, nanti kita eksekusi atau ada perjanjian baru dengan si pemakai," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan BPK Banten 64 aset bergerak milik Pemkot Serang tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMobil milik KPU itu dirusak saat para pimpinan KPU sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBuntut pengakuannya, pegawai dan sejumlah rekannya dipanggil atasannya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKomisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya