Sekda dan Semua ASN Pemkab Jember Kompak Lawan Bupati Faida
Merdeka.com - Seluruh jajaran ASN di Pemkab Jember menyatakan sepakat satu suara untuk mendukung sikap Gubernur Jawa Timur, Khofifah yang menegur Bupati Jember Faida. Sehari sebelumnya, Gubernur Khofifah mengeluarkan surat yang mengingatkan bahwa Bupati Faida tidak lagi memiliki kewenangan untuk mencopot seluruh jajarannya.
Ketentuan ini mengacu pada UU Pilkada yang melarang kepala daerah petahana untuk memutasi bawahannya hingga ada pelantikan kepala daerah yang baru.
"Kami mengadakan rapat koordinasi ini sebagai bentuk penegasan, bahwa kami seluruh ASN Pemkab Jember mendukung surat Gubernur yang kita terima kemarin. Kita sepakat untuk melaksanakan surat tersebut," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano usai memimpin rakor yang dihadiri seluruh pejabat di kantor Pemkab Jember, Selasa (19/1).
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief yang biasanya selalu satu sikap dengan sekda, absen dalam rapat tersebut karena sedang sakit. Melalui rakor tersebut, Mirfano juga ingin mengakhiri dualisme yang terjadi di tubuh Pemkab Jember setelah Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
"Kami tidak ingin lagi ada gap (kesenjangan) antar pejabat. Kami ingin satu korps ASN,” lanjut ASN tertinggi di Pemkab Jember ini.
Sebagai informasi, setelah dinyatakan kalah dalam Pilkada serentak lalu, Bupati Faida mencopot sejumlah pejabat yang dianggapnya tidak loyal. Salah satunya adalah Sekda Mirfano yang dibebastugaskan. Sebagai gantinya, Faida menunjuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Edy Budi Susilo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Jember.
Edy Budi Susilo dikabarkan menolak penunjukkannya sebagai Plt dan mengembalikan SK tersebut kepada Pemkab Jember. Hanya kurang dari seminggu, Faida tiba-tiba menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Achmad Imam Fauzi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jember. Adanya “tiga sekda” sekaligus itu mengundang sorotan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD Jember hingga Pemprov Jatim.
Dalam rapat tersebut, Edy Budi Susilo turut hadir. Adapun Fauzi tidak terlihat hadir. “Saya dengan pak Edy hubungan tetap baik-baik saja kok,” ujar Mirfano sembari menyapa Edy Budi yang duduk di kursi.
Langkah Faida mencopot Sekda Mirfano dan belasan pejabat lain dilakukan pada akhir Desember 2020 lalu, lewat SK yang tidak diumumkan ke publik. Beberapa hari kemudian, Pemprov Jatim langsung mengeluarkan surat resmi yang isinya membatalkan kebijakan Bupati Faida.
Saat itu, Inspektur Pemprov Jatim, Helmy Perdana Putra yang datang ke Jember pada 30 Desember 2020, bahkan sampai mengeluarkan pernyataan bahwa kebijakan mutasi oleh Bupati Faida itu bisa dipidanakan.
Namun Bupati Faida di awal Januari kembali mencopot belasan pejabat dan menunjuk belasan pejabat sebagai pelaksana tugas. Hal ini kemudian dilaporkan oleh pimpinan DPRD Jember kepada Pemprov Jatim. Hasilnya, turun surat dari Pemprov Jatim yang diterima Pemkab dan DPRD Jember pada Senin (18/1) kemarin.
"Mengingat Bupati Jember adalah salah satu paslon Pilkada 2020 dan akan mengakhiri jabatan pada 17 Februari 2021, maka saudara tidak mempunyai kewenangan melakukan pergantian pejabat karena tidak ada izin dari Mendagri," tulis Gubernur Jatim, Khofifah dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Faida dan ditembuskan kepada Mendagri dan DPRD Jember tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaDua anak buahnya itu hanya dibebastugaskan dari jabatannya. Sementara status kepegawaiannya masih tetap
Baca SelengkapnyaIa menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor mengundurkan diri dari Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11).
Baca Selengkapnya