Sekda Palembang Geram 31 Pegawai Dishub Tak Hadir Tes Urine

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang. Sebanyak 519 pegawai dinyatakan negatif, sementara 31 orang lainnya tak hadir tanpa alasan.
Pemeriksaan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa, Senin (29/3). Menurut dia, tes urine sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
"Kami ingin pastikan tidak ada pegawai di lingkungan Pemkot Palembang terlibat dalam kasus narkoba," ungkap Dewa.
Begitu mendapat laporan adanya 31 pegawai Dishub yang tidak hadir saat pemeriksaan, Dewa mengaku geram karena program ini diberlakukan bagi seluruh ASN dan non pegawai negeri sipil daerah (PNSD) di Pemkot Palembang.
"Seluruh jajaran Dishub yang dites asa 519 orang, yang tidak hadir ada 31 orang," kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta BNN memanggil 31 pegawai Dishub yang tidak hadir untuk diperiksa secara khusus. Sebab, ketidakhadiran mereka tanpa memberikan alasan.
"Saya sudah koordinasikan dengan BNN agar 31 orang itu dipanggil dan diperiksa, saya minta segera dilaksanakan," tegas dia.
Dewa menegaskan, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi ASN dan non PNSD yang terbukti terlibat dalam bisnis itu, baik pemakai apalagi masuk dalam jaringan. Dia meminta aparat pemerintahan menjadi teladan bagi masyarakat dalam program pemberantasan narkoba.
"Bahkan sanksinya sampai pemecatan jika terbukti positif mengonsumsi narkoba atau terlibat bagi ASN. Sedangkan non PNSD diputus kontrak tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya