Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen: 165 Orang di DPR Masih Positif Covid-19

Sekjen: 165 Orang di DPR Masih Positif Covid-19 dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan berdasarkan data hingga Senin (19/7), dari 511 orang yang bekerja di lingkungan DPR telah terpapar COVID-19, sebanyak 346 orang sudah negatif dan 165 orang masih positif.

"Semua jumlahnya 511 orang terpapar, namun sudah 346 orang dinyatakan negatif dan masih ada 165 orang positif," kata Indra kepada para jurnalis, di Jakarta, Rabu (21/7).

Dia mengatakan sebanyak 165 orang yang masih positif tersebut merupakan orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR, antara lain anggota DPR, staf anggota DPR, tenaga ahli, petugas kebersihan, dan petugas pengamanan dalam (pamdal).

Menurut dia, dari 29 orang anggota DPR yang terpapar COVID-19, sebanyak 24 orang dinyatakan negatif dan masih ada 5 orang yang positif.

"Di data kami itu merupakan mereka yang melakukan tes di laboratorium-laboratorium di DPR. Kalau yang di luar DPR, kami tidak memonitor," ujarnya.

Indra menjelaskan, langkah pembatasan kehadiran orang di Kompleks Parlemen tetap diberlakukan dan telah dibuat mekanisme kunjungan kerja (kunker) para anggota DPR di daerah.

Dia mengatakan, mekanisme kunker anggota DPR telah diatur misalnya pertanggungjawabannya bisa dengan bukti foto dan tidak perlu menyerahkan bantuan secara langsung.

"Pertanggungjawabannya bisa dengan foto dan tidak perlu menyerahkan bantuan secara langsung, namun dengan tenaga ahlinya disampaikan dengan cara tidak langsung oleh anggota DPR. Pertanggungjawabannya bisa melalui foto atau video untuk kegiatan di kunjungan dapil selama reses," katanya.

Dia mengatakan, selama anggota DPR melaksanakan reses, Kesekjenan DPR terus melakukan sterilisasi di semua ruangan, karena kegiatan sangat berkurang di masa reses.

Menurut dia, minimnya kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan sterilisasi ruang kerja anggota DPR, ruang rapat, dan ruang rapat paripurna.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya