Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Ramadan, Pemkot Padang Kurangi Jam Kerja ASN

Selama Ramadan, Pemkot Padang Kurangi Jam Kerja ASN PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Padang mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1422 Hijriah. Ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada ASN memaksimalkan ibadah di bulan puasa.

"Perubahan jadwal kerja ASN mengacu kepada Surat Edaran Wali Kota tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang disesuaikan dengan SE MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021," kata Sekda Kota Padang, Amasrul di Padang, Selasa (13/4).

Dia menjelaskan, jika di hari biasa ASN bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB pada Jumat, maka di bulan Ramadhan jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada Senin-Kamis dan 08.00WIB -15.30 WIB pada Jumat.

Amasrul mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkot Padang agar bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai puasa mengurangi kinerja dalam bekerja dan pelayanan publik harus tetap optimal,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Ia menyampaikan Ramadhan bukan alasan untuk mengurangi produktivitas dan sebaliknya menjadi momen untuk lebih produktif dan giat dalam melaksanakan program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Nabi Muhammad saat bulan Ramadhan malah semakin banyak kegiatan yang dilakukan, karena itu mari manfaatkan bulan suci Ramadhan dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan produktivitas serta amal ibadah," jelasnya.

Selain itu ASN harus hadir tetap hadir tepat waktu dan melaksanakan pekerjaan sebagaimana biasa selama Ramadhan.

"Kepada atasan harap mengawasi kinerja jajaran dan pastikan semua bekerja seperti biasa," terangnya.

Amasrul menambahkan, seiring dengan dibolehkannya shalat tarawih di masjid/mushala, diharapkan kepada ASN agar tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"ASN harus menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan dan mengingatkan jika ada warga yang lalai," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP