Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan narkoba, Sipir Lapas Kedungpane sabu di dalam makanan

Selundupkan narkoba, Sipir Lapas Kedungpane sabu di dalam makanan Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Dwi Ariyanto warga Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang ditangkap Badan Nasional Narkotika Propinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) karena diduga ikut menyelipkan paket sabu-sabu di makanan.

"Kita sudah berhasil menangkap seorang sipir. Kedapatan mendapatkan kiriman, katanya makanan. Ada petugas yang mencurigai pada sipir ini, kemudian dilakukan pemeriksaan," tegas Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo saat acara Halaqoh Ulama 'Peran Ulama dan Ormas Islam Dalam Pemberantasan Narkoba' di Hall Hotel Pendanaran Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/10).

Tri Agus menjelaskan, usai dibongkar bungkusan yang berisi makanan berupa bubur sungsum terselip sepaket sabu. Petugas sipir Dwi Ariyanto langsung diamankan dan digelandang ke Kantor BNNP Jateng di Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Setelah kita bongkar makanan ini, ternyata di situ sudah ada sabu juga. Makanan itu berupa bubur, kayak bubur sumsum. Dibungkus biasa. Diselipkan dibungkus kan bisa,” ujarnya.

Selain sipir Dwi Ariyanto, petugas BNNP Jateng juga mengamankan dua orang lainya, yaitu kurir yang mengantar paket sabu-sabu bernama Gendon. Kemudian Catur, napi atau warga binaan Lapas Kelas 1A Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dalam kasus yang sama menjadi pengendali paket sabu tersebut.

"Yang mengantar pasti diamankan. Itu kurirnya namanya Si Gendon. Kalau yang di dalam (napi) namanya Catur. Dia (Catur) tahanan narkoba yang telah divonis empat tahun sudah menjalani dua tahun. Dia yang mengendalikan," bebernya.

Tri Agus menegaskan jika dirinya sangat mengapresiasi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jateng-DIY Bambang Sumardiono karena berkomitmen membersihkan Lapas di wilayahnya dari peredaran narkoba.

"Saya kira kita patut apresiasi ya, komitmen dari Kakanwil Kemenkum HAM Jateng-DIY. Beliau berkomitmen untuk bersih-bersih Lapas ini dari narkoba. Sampai hari ini beliau masih belum puas karena ada yang masih nakal. Sipir kan harusnya betul-betul bisa mengawasi secara ketat masuknya narkoba," ungkapnya.

Tri Agus menambahkan, meski sudah berhasil meringkus sipir yang membantu peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas 1A, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya penangkapan. Sebab masih banyak Lapas di Jateng, di mana diduga sipir maupun petugas lainnya terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas.

"Masih-masih. Kaitan dengan yang kita tangkap kemarin ada koordinasi dengan Lapas di Sragen. Kalau yang Lapas Klaten sudah ada kaitanya dengan LP tetangga di Sragen. Di Indonesia sendiri, Lapas sampai hari ini masih dijadikan pusat peredaran narkoba. Kami telah mengungkap sebanyak 70 kasus narkoba yang merupakan jaringan lapas di 22 Lapas di Indonesia," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP