Selundupkan Ratusan Handphone, Warga China Ditangkap di Bandara Bere Tallo Atambua
Merdeka.com - Seorang warga asal China bernama Fang Hanjin (32), ditangkap anggota Kepolisian Resor Belu, Polda Nusa Tenggara Timur. Fang Hanjin ditangkap saat hendak menyelundupkan 229 handphone merk iPhone ke Indonesia.
Pelaku selama ini berdomisili di Distrik Ermera, Rua Gleno Vila- Timor Leste. Dia ditangkap di Bandara AA. Bere Tallo Atambua, Selasa (31/12) siang.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pengungkapan kasus dugaan penyelundupan handphone secara ilegal itu berawal dari adanya informasi dari warga bahwa seorang warga negara asing, yang membawa ratusan unit handphone dan peralatan elektronik lainnya di Bandara AA. Bere Tallo Atambua.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Mendapat informasi itu, tim Satreskrim Polres Belu melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, tim mendapati seorang warga negara China yang akan melakukan penerbangan dari Atambua ke Kupang, setelah sebelumnya melakukan perjalanan darat dari Dili, Timor Leste.
"Pelaku membawa bagasi berupa dua koper dan satu kardus yang setelah melalui pengecekan X-Ray, diketahui isinya ratusan handphone jenis iPhone berbagai jenis, USB charger dan transmitter Wifi," kata Johannes Bangun, Jumat (4/1).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 229 handphone merk iPhone berbagai tipe, 3 multiple USB charger, 6 transmitter WIFI merk TP Link, 1 laptop Redmi, 1 powerbank merk PISEN, 2 koper, beberapa pakaian, passport Republik Rakyat China nomor EB90I0302 atas nama FANG HANJUN, Visa Timor Leste selama dua tahun atas nama FANG HANJUN dan kartu ATM Bank Huaxia, Bank ICBC, Bank ABC, Bank Pingan. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Belu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaSaat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKemunculan Alice Guo yang memakai rok hitam dengan kaos garis putih - hitam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Baca Selengkapnya