Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Pemuda Dibekuk Usai Transaksi Narkoba di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi

Seorang Pemuda Dibekuk Usai Transaksi Narkoba di Bawah Stasiun MRT Haji Nawi Kurir narkoba ditangkap di Stasiun MRT. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MG (21) karena menjadi kurir narkoba. MG ditangkap saat melakukan transaksi di sekitaran Stasiun MRT Haji Nawi, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan, transaksi barang haram yang dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB.

"Bukan di dalam stasiunnya, tapi di bawah stasiun," kata Marbun di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Orang lain juga bertanya?

Dari penangkapan tersebut, polisi telah menyita dua bungkus plastik klip yang berisi sabu. Setelahnya, polisi melakukan pengembangan di rumah tersangka yang berada di Jalan Jian, Cipete Utara.

"Di rumahnya kami temukan lagi enam plastik klip sabu. Jadi, total sabu yang di seberat 350 gram," ujarnya.

Jadi Kurir Sudah 4 Bulan

Sebagai kurir narkoba, MG sudah menjalankan profesi haram ini selama empat bulan. Selain itu, MG mengaku mengambil sabu ini di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Dari pengakuan tersangka, dia baru sekali ini transaksi di wilayah Cilandak," jelasnya.

Tangkap 3 Tersangka Lain

Selain menangkap MG, Polisi juga menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya atas nama inisial yakni AG, FT dan A.

"Yang lain rata-rata pemakai narkoba," sebutnya.

Penjagaan di Stasiun MRT Diperketat

Usai menangkap MG, polisi memperketat pengamanan di setiap stasiun MRT yang ada di wilayah Cilandak. "Pasti kami tingkatkan pengamanannya. Anggota kami juga ada yang berjaga di pintuk masuk stasiun MRT," kata Marbun.

Pengetatan keamanan ini juga agar Stasiun MRT tak menjadi lokasi transaksi narkoba.

"Perintah dari Pak Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes Bastoni Purnama), juga jangan sampai stasiun MRT jadi lintasan untuk transaksi narkoba," ujarnya.

Dalam hal ini, polisi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta. "Sebelum penangkapan pun kami sudah koordinasi dengan pihak MRT," ucapnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan

Menurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.

Baca Selengkapnya
Awalnya Viral Curi Rokok, Saat Ditangkap Pemuda di Malang Ternyata Punya Alat Isap Sabu
Awalnya Viral Curi Rokok, Saat Ditangkap Pemuda di Malang Ternyata Punya Alat Isap Sabu

Aksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Pembacok Polisi saat Bubarkan Tawuran di Jaktim Ditangkap, Tiga Senjata Tajam Disita
Pembacok Polisi saat Bubarkan Tawuran di Jaktim Ditangkap, Tiga Senjata Tajam Disita

Pelaku pembacokan berinisial ZMH masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya