Seorang Warga Garut Dicokok Polisi Diduga Terkait Game Menistakan Agama
Merdeka.com - Seorang warga berinisial IG (38) diamankan tim cyber crime Mabes Polri pada Sabtu (9/11) dari kediamannya di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. IG diduga membuat game isinya menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Isi game yang diduga menistakan Islam dan Nabi Muhammad SAW itu diketahui setelah salah satu pengguna aku twitter mengunggah gambar konten game tersebut pada Sabtu (9/11).
Isinya unggahan Twitter itu yakni saat pemain menunggu pemain lain ada empat kalimat yang menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad.
-
Siapa yang menyihir Nabi Muhammad? Adalah Labid bin Al-A’sham Al-Yahudi, orang yang menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di tali busur dengan sebelas ikatan.
-
Apa yang ada di video yang diklaim makam Nabi Muhammad? Video tersebut menunjukkan sebuah peti kaca yang diselubungi kain hitam bertuliskan kaligrafi huruf Arab dari jarak dekat.
-
Apa arti fitnah dalam Islam? Fitnah bisa berarti fitnah terhadap agama, seseorang, atau bahkan kebohongan yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik seseorang.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إن السعيد لمن جُنِّبَ الفتن'Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah-fitnah.' Sementara itu, menurut Al Azhari rahimahullah yakni terkumpul pada makna cobaan dan ujian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam penyebaran Islam? Salah satu tokoh terkenal dari Kesultanan Demak adalah Sunan Kalijaga.
Dalam akun twitter disebutkan bahwa pemilik akun aplikasi game online dalam playstore adalah IG, termasuk juga disertakan alamat yang bersangkutan. Pemilik akun pun sempat membuat klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf karena isi kontennya di luar pengetahuan IG.
Reaksi MUI Garut
Ketua MUI Kabupaten Garut, Siradjul Munir mengecam adanya temuan game yang menghina itu. Dia pun berharap agar kasus tersebut segera terungkap dengan jelas siapa yang telah dengan nyata menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad.
"Kita telah menerima informasi akan aplikasi itu. Kita berharap agar polisi dengan cepat mengungkap karena aplikasi tersebut sudah sangat meresahkan," ujar Siradjul, Senin (11/11).
Dari informasi yang diterimanya, seorang warga memang sudah dicokok polisi. Oleh karena itu, dia pun mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan adanya hal tersebut.
"Kalau terpancing malah jadinya tujuan mereka tercapai. Percayakan kasus ini akan ditangani oleh pihak kepolisian dengan baik," kata dia.
Kronologi Penangkapan IG
Ketua RW 07, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Hilal Judin (44) membenarkan bahwa salah seorang warganya berinisial IG (38) diamankan polisi pada Sabtu (9/11) malam. Dia menyebut bahwa IG dijemput pihak kepolisian di rumah mertuanya yang masih satu desa.
Hilal menyebut bahwa awalnya dia menerima telpon dari salah seorang anggota Polres Garut agar datang ke tempat yang disebutkan yaitu rumah IG. Saat itu sendiri ia tengah bersiap untuk menghadiri pengajian Maulid Nabi di salah satu mesjid di lingkungan RW 07.
"Awalnya saya tidak mengetahui secara jelas persoalannya apa, tapi saya datang saja. Pa RT juga sudah nampak di sekitar rumah IG dan yang berkomunikasi lebih jauh juga pak RT," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (11/11).
Selang beberapa saat, atau sekitar pukul 20.30 IG bersama sejumlah anggota polisi datang ke rumah IG. Di sana kepolisian melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Hilal mengaku tidak menyaksikan secara langsung proses penggeledahan, hanya menyaksikan saja dari luar rumah.
Ia mengungkapkan bahwa proses penggeledahan dilakukan sampai pukul 23.00 WIB.
Pihak kepolisian yang diperkirakan mencapai 12 orang itu membawa sejumlah barang dari dalam rumah seperti telepon genggam, laptop, buku, dan lainnya.
"Dari informasi yang saya terima, sebelum melakukan penggeledahan pak IG ini dibawa dari rumah mertuanya. Karena memang yang orang sini itu istrinya. Kalau pak IG ini aslinya orang Ciwalen," ucapnya.
Hilal mengungkapkan bahwa ia cukup mengenal sosok IG. IG diketahui awalnya mengontrak sebuah rumah dan berselang setelahnya membeli kavling tanah di wilayahnya dan membangun rumah diatasnya.
"Saya taunya pak IG ini sebagai konsultan, tapi saya kurang tau juga apa pekerjaannya. Tapi warga disini taunya paj IG ini kerjanya malam hari," katanya.
Rajin Beribadah
Hilal menyebut bahwa ia tidak percaya bahwa IG membuat aplikasi permainan yang menistakan agama dan Nabi Muhammad. Hal tersebut menurutnya sangat bertolak belakang dengan ibadahnya yang sangat rajin dan secara sosial pun sangat baik.
"Beliau enggak neko-neko orangnya. Kalau solat lima waktu selalu di mesjid. Secara sosial juga bagus. Kalau ada acara masyarakat juga selalu mendukung," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, disebut Hilal, sejumlah warga sempat ada yang akan melakukan reaksi. Namun hal tersebut ia cegah karena apa yang terjadi belum tentu dilakukan oleh IG.
"Saya minta ke warga agar menunggu proses dari kepolisian," katanya.
Mayoritas warga sudah mengetahui bahwa IG diamankan oleh pihak kepolisian, namun duduk persoalannya belum diketahui dengan pasti. "Saya sendiri berharap bahwa apa yang dilakukan pak IG ini tidak benar," ungkapnya.
Kondisi rumah IG sendiri saat didatangi dalam kondisi sepi. Rumah yang bercat warna coklat itu terlihat tertutup. Sebuah mobil warna hitam terparkir di sana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini IG sudah tidak berada di Mabes Polri karena belum cukup bukti. Namun meski demikian, salah seorang sumber menyebut bahwa proses penyelidikan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian. IG pun sejak pagi sudah berada di Garut dan diwajibkan lapor.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Galih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.
Baca SelengkapnyaKonten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama
Baca SelengkapnyaGalih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.
Baca SelengkapnyaGalih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaHendri mengatakan, peran juru kamera masih didalami.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Baca Selengkapnya