Sering ancam warga dengan senpi, Danil diamankan polisi
Merdeka.com - Muhammad Danil (40) warga Gampong Lawe Beringin Gayo, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diamankan oleh personel Polsek Semadan, pagi tadi kira-kira pukul 09.30 WIB. Pelaku ditangkap karena memiliki senpi jenis FN secara ilegal dan sering mengancam warga menggunakan pistol tersebut.
"Anggota Polsek Semadam Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan seorang pemilik senjata api (senpi) ilegal," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, di Banda Aceh, Selasa (14/11).
Senpi ilegal jenis FN nomor seri 40210367 made in Amerika Serikat sering digunakan pelaku untuk mengancam dan menakut-nakuti warga. Pelaku juga sering mengacungkan senpi milikinya kepada warga setempat, hingga warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
Mendapatkan laporan itu, kata Goenawan, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan langsung ditangkap di rumahnya," jelasnya.
Pegawai swasta itu akhirnya diamankan bersama dengan barang bukti sepucuk senpi di Mapolsek Semadam untuk pemeriksaan lebih lanjut serta guna mempertanggungjawabkan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaAkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai alasan DNO mengaku sebagai TNI seperti yang tertera di kartu tersebut.
Baca SelengkapnyaDE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Bekasi.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut berjenis Steyer tipe 1901 dan amunisi tajam kaliber 5,56 mm.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDinno dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel diancam pidana kurungan selama 3 tahun dan telah ditahan.
Baca Selengkapnya