Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering ancam warga dengan senpi, Danil diamankan polisi

Sering ancam warga dengan senpi, Danil diamankan polisi Ilustrasi senjata. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Muhammad Danil (40) warga Gampong Lawe Beringin Gayo, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diamankan oleh personel Polsek Semadan, pagi tadi kira-kira pukul 09.30 WIB. Pelaku ditangkap karena memiliki senpi jenis FN secara ilegal dan sering mengancam warga menggunakan pistol tersebut.

"Anggota Polsek Semadam Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan seorang pemilik senjata api (senpi) ilegal," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, di Banda Aceh, Selasa (14/11).

Senpi ilegal jenis FN nomor seri 40210367 made in Amerika Serikat sering digunakan pelaku untuk mengancam dan menakut-nakuti warga. Pelaku juga sering mengacungkan senpi milikinya kepada warga setempat, hingga warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan itu, kata Goenawan, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan langsung ditangkap di rumahnya," jelasnya.

Pegawai swasta itu akhirnya diamankan bersama dengan barang bukti sepucuk senpi di Mapolsek Semadam untuk pemeriksaan lebih lanjut serta guna mempertanggungjawabkan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP