Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov akan hadirkan saksi meringankan dalam proses penyidikan e-KTP

Setnov akan hadirkan saksi meringankan dalam proses penyidikan e-KTP Setnov usai diperiksa. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus proyek e-KTP Setya Novanto akan menyiapkan saksi meringankan untuk ikut diperiksa dalam proses penyidikan. Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, pihaknya sudah memberikan beberapa nama untuk bersaksi.

"Kita sudah mengajukan 8 atau 10 saksi. Saksi ahli kurang lebih ada 6. Dalam UU kan mengizinkan untuk menghadirkan saksi ahli," kata Fredrich Yunadi di Gedung KPK, Kamis (23/11).

Tetapi, Fredrich tidak membeberkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Dia mengatakan, beberapa saksi tersebut adalah orang-orang yang tahu kejadian kasus yang membelit kliennya. Kemudian, ketika disinggung nama Plt Ketua Umum Golkar, Idrus Marham salah satu yang akan jadi saksi, Fredrich tidak membatah.

"Ya ya ya, kita enggak bisa sebutkan," jawab Fredrich.

Dia mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat ahli hukum terkait kasus Novanto. "Yang kami ajukan ada rektor, professor semua yang titlenya seabrek-abrek," ungkap Fredrich.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP