Setnov disidang Rabu depan, Abraham Samad yakin KPK punya bukti kuat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas kasus Setya Novanto. Sidang perdana kasus Setya Novanto pun bakal digelar pada Rabu (13/12) di Pengadilan Tipikor.
Sementara itu, sidang praperadilan Setnov di PN Jaksel masih dilakukan. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meyakini KPK memiliki bukti kuat keterlibatan Setnov dalam kasus yang merugikan keuangan negara ribuan miliar rupiah itu.
"Kalau alat bukti, saya yakin KPK punya alat bukti yang kuat dan prosedur-prosedur hukum yang ada sudah dilalui KPK. Jadi intinya KPK harus lebih cepat," katanya, di Makassar, Kamis (7/12).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, telah menetapkan persidangan perdana untuk tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Persidangan direncanakan akan digelar pada Rabu (13/12).
Penetapan tersebut disampaikan secara langsung oleh Humas Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo.
"Pelimpahan berkas dari KPK kemarin sore kita sudah terima kemudian sudah ditetapkan majelisnya. Persidangan hari Rabu depan 13 Desember 2017," kata Ibnu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Dari susunan majelis hakim, tidak ada perombakan kecuali ketua majelis hakim. Pada persidangan sebelumnya dengan terdakwa Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, persidangan diketuai oleh Jhon Halasan Butarbutar.
Lantaran Jhon dimutasi ke Pengadilan Tinggi Pontianak, ketua majelis persidangan Setya Novanto diganti oleh hakim Yanto, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ketua majelis hakim DR. Yanto, selanjutnya hakim anggota satu Frangki Tambuwun hakim anggota dua Emilia Subagja, hakim Adhoc Anwar dan Anshori," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya