Setnov yakin Andi Narogong tak bohong kasih duit e-KTP ke Ganjar Pranowo
Merdeka.com - Jelang masa akhir persidangan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengungkap sejumlah nama anggota DPR yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP. Dia juga mengatakan ada penerimaan uang hasil korupsi e-KTP oleh Ganjar Pranowo.
Hal itu terkuak saat Novanto memberikan kesaksian sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Awalnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong menyampaikan konfirmasi realisasi jatah bagi Komisi II DPR telah dilakukan.
Novanto kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Chairuman Harahap, politisi Golkar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR. Chairuman membenarkan ada pemberian uang oleh Andi, namun jumlahnya baru setengah dari kesepakatan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Terus terang Andi sampaikan, suatu hari ketemu Chairuman betul gak ada penerimaan Andi. Dia (Chairuman) bilang baru diselesaikan USD 200 ribu, Ada untuk Ganjar? Ada untuk Ganjar. Jadi ini yang disampaikan. Saya justru ingin tahu Andi bohong atau tidak, tapi ternyata benar," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Keterangan tersebut sebelumnya disanggah oleh Ganjar saat beberapa kali menjadi saksi dalam persidangan. Gubernur Jawa Tengah itu menampik ada uang hasil korupsi e-KTP masuk ke kantung pribadinya.
Namun, Muhammad Nazaruddin bersikukuh Ganjar menerima uang USD 500 ribu meski sempat ditolak pada pemberian awal karena disebut nominal tidak sesuai dengan kesepakatan.
Selain mengonfirmasi penerimaan uang sejumlah anggota DPR, Hakim Anggota Frangki Tambuwun mengonfirmasi peran ketua fraksi di DPR. Ada tidaknya rekomendasi atau arahan ketua fraksi terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, dalam pembahasan proyek e-KTP peran ketua fraksi tidak cukup signifikan hanya saja setiap rapat membahas anggaran proyek tersebut pasti disampaikan anggota fraksi ke ketua fraksi.
"Itu dilaporkan biasanya saat rapat pleno," ujarnya.
Novanto juga terang-terangan mengatakan ada penerimaan USD 500 ribu kepada Puan Maharani yang menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP dan Pramono Anung sebagai sekretaris fraksi.
Realisasi penerimaan uang oleh Puan dan Pramono diketahuinya dari Made Oka Masagung saat berkunjung ke kediamannya.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya dihadiri oleh Oka dan Irvanto. (Oka mengatakan) Di sana saya berikan ke Puan Maharani USD 500 ribu dan Pramono Anung USD 500 ribu," ujar Novanto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaIa juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaHasto menuding Golkar DIY menimbun bansos di kantor DPD.
Baca Selengkapnya