Setubuhi Bocah 13 Tahun, 5 Pelajar di Buleleng Masuk Bui
Merdeka.com - Pergaulan bebas remaja di Buleleng, Bali, berujung ke kantor polisi. Lima pelajar laki-laki ditangkap karena telah menyetubuhi bocah perempuan kenalan mereka yang masih berusia 13 tahun.
Peristiwa ini terjadi Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelajar yang ditangkap berinisial DY (19), KBA (19), PAP (19), IGS (17), dan PA (15).
"Untuk (para pelaku) ada lima, 3 dewasa dan 2 anak-anak. Modusnya suka sama suka," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Bali, Selasa (11/5).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Dia memaparkan, pelaku menyetubuhi korban pada waktu yang berbeda pada Senin (26/4) sore hingga Selasa (27/4) pagi. Para pelaku juga tidak saling mengenal dan tidak ada persekongkolan.
"Satu sama lain antara pelaku tidak saling kenal, pelaku hanya kenal dengan korban," imbuhnya.
Peristiwa itu berawal saat korban berinisial ASP (13) dijemput pelaku berinisial DY pada Senin (26/4) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Tangguwisia. Mereka lalu kembali tempat indekos korban di Kecamatan Sukasada, Buleleng.
AY kemudian mengajaknya berhubungan badan. Korban menurut. "Setelah itu baik pelaku dan juga korban mengenakan pakaian dan pelaku pulang ke rumahnya," jelasnya.
Setelah AY pulang, ASP yang duduk di depan indekosnya berkenalan dengan IGS sekitar pukul 18.30 Wita. Sekitar pukul 20.00 Wita, korban masuk ke dalam kamar dan pelaku ikut lalu menutup pintu. Dia mencabuli korban.
Sementara, PA meniduri ASP pada Selasa (27/4) sekitar pukul 01.30 Wita. Peristiwa itu juga terjadi di kamar indekos korban.
Sekitar pukul 03.00 Wita, KBA datang ke kamar indekos itu. Dia dan korban kemudian melakukan hubungan badan. "Setelah itu korban dan pelaku ke kamar mandi dan pelaku langsung pulang ke rumahnya," ungkap Sumarjaya.
Kemudian, pelaku PAP awalnya berkenalan dengan ke korban pada Selasa (27/4) sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah bercerita panjang lebar pelaku ditawarkan masuk ke kamar indekos. Mereka juga melakukan hubungan badan.
ASP indekos di lokasi itu setelah kabur dari rumah. Setelah ditemukan keluarganya, dia diinterogasi dan mengungkapkan orang-orang yang sudah menidurinya.
"Semula anak ini meninggalkan rumah beberapa hari dan ditemukan orang tuanya kemudian dilaporkan," jelas Sumarjaya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian menyelidiki kasus itu. Mereka menangkap lima pelajar yang menyetubuhi korban yang masih berusia anak-anak.
Sejumlah barang bukti kasus ini telah diamankan petugas, yakni sepotong baju kaus hitam bercak cokelat, sepotong celana panjang hitam bercak cokelat, sepotong BH warna merah muda bergaris, sepotong celana dalam warna putih.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, yakni memeriksa saksi-saksi dan tersangka, mengumpulkan barang bukti , melakukan pemeriksaan visum, dan melakukan konseling psikolog terhadap korban," jelas Sumarjaya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca Selengkapnya