Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setubuhi Bocah 13 Tahun, 5 Pelajar di Buleleng Masuk Bui

Setubuhi Bocah 13 Tahun, 5 Pelajar di Buleleng Masuk Bui Para pelaku saat diamankan di Mapolres Buleleng, Bali, Selasa (11/5). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pergaulan bebas remaja di Buleleng, Bali, berujung ke kantor polisi. Lima pelajar laki-laki ditangkap karena telah menyetubuhi bocah perempuan kenalan mereka yang masih berusia 13 tahun.

Peristiwa ini terjadi Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelajar yang ditangkap berinisial DY (19), KBA (19), PAP (19), IGS (17), dan PA (15).

"Untuk (para pelaku) ada lima, 3 dewasa dan 2 anak-anak. Modusnya suka sama suka," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Bali, Selasa (11/5).

Dia memaparkan, pelaku menyetubuhi korban pada waktu yang berbeda pada Senin (26/4) sore hingga Selasa (27/4) pagi. Para pelaku juga tidak saling mengenal dan tidak ada persekongkolan.

"Satu sama lain antara pelaku tidak saling kenal, pelaku hanya kenal dengan korban," imbuhnya.

Peristiwa itu berawal saat korban berinisial ASP (13) dijemput pelaku berinisial DY pada Senin (26/4) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Tangguwisia. Mereka lalu kembali tempat indekos korban di Kecamatan Sukasada, Buleleng.

AY kemudian mengajaknya berhubungan badan. Korban menurut. "Setelah itu baik pelaku dan juga korban mengenakan pakaian dan pelaku pulang ke rumahnya," jelasnya.

Setelah AY pulang, ASP yang duduk di depan indekosnya berkenalan dengan IGS sekitar pukul 18.30 Wita. Sekitar pukul 20.00 Wita, korban masuk ke dalam kamar dan pelaku ikut lalu menutup pintu. Dia mencabuli korban.

Sementara, PA meniduri ASP pada Selasa (27/4) sekitar pukul 01.30 Wita. Peristiwa itu juga terjadi di kamar indekos korban.

Sekitar pukul 03.00 Wita, KBA datang ke kamar indekos itu. Dia dan korban kemudian melakukan hubungan badan. "Setelah itu korban dan pelaku ke kamar mandi dan pelaku langsung pulang ke rumahnya," ungkap Sumarjaya.

Kemudian, pelaku PAP awalnya berkenalan dengan ke korban pada Selasa (27/4) sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah bercerita panjang lebar pelaku ditawarkan masuk ke kamar indekos. Mereka juga melakukan hubungan badan.

ASP indekos di lokasi itu setelah kabur dari rumah. Setelah ditemukan keluarganya, dia diinterogasi dan mengungkapkan orang-orang yang sudah menidurinya.

"Semula anak ini meninggalkan rumah beberapa hari dan ditemukan orang tuanya kemudian dilaporkan," jelas Sumarjaya.

Polisi yang mendapat laporan kemudian menyelidiki kasus itu. Mereka menangkap lima pelajar yang menyetubuhi korban yang masih berusia anak-anak.

Sejumlah barang bukti kasus ini telah diamankan petugas, yakni sepotong baju kaus hitam bercak cokelat, sepotong celana panjang hitam bercak cokelat, sepotong BH warna merah muda bergaris, sepotong celana dalam warna putih.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, yakni memeriksa saksi-saksi dan tersangka, mengumpulkan barang bukti , melakukan pemeriksaan visum, dan melakukan konseling psikolog terhadap korban," jelas Sumarjaya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP