Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setya Novanto Akui Sering Terima Dirut Perusahaan di Rumahnya

Setya Novanto Akui Sering Terima Dirut Perusahaan di Rumahnya Setya Novanto Bersaksi di Sidang Sofyan Basir. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Bekas Ketua DPR, Setya Novanto memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan turut membantu tindak pidana suap dari proyek PLTU Riau-1 oleh Sofyan Basir. Novanto mengakui dua kali melakukan pertemuan dengan bekas Direktur Utama PT PLN (Persero).

Pertemuan pertama terjadi di kediamannya dan dihadiri Eni Maulani Saragih, bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR, Johannes Budisutrisno Kotjo pemilik saham Blackgold Natural Resorces dan PT Samantaka Batubara. Pembahasan pada kesempatan itu, yakni Novanto mempertanyakan proyek PLTU di Pulau Jawa.

Sofyan Basir menerangkan, proyek kelistrikan di Pulau Jawa sudah penuh. Ia menginformasikan jika bekas Ketua Umum Partai Golkar berminat, di Riau masih tersedia terkait proyek pembangkit listrik.

Pertemuan kedua, terjadi di ruang kerja Novanto di gedung DPR. Sama dengan pertemuan sebelumnya, empat orang itu membahas kelanjutan proyek listrik. Kepada Eni, Novanto memerintahkan agar terus mengawal proyek listrik yang dikerjakan Kotjo.

Jaksa mempertanyakan sikap Novanto melakukan pertemuan dan membahas hal teknis dengan petinggi BUMN di kediamannya. Jaksa menilai sikap Novanto terlalu jauh ikut serta dalam pembahasan tersebut. Terlebih, tugas dan fungsi Novanto sebagai legislator adalah pengawasan.

Novanto mengatakan, hal seperti itu kerap ia lakukan beberapa kali dengan sejumlah direktur utama perusahaan. Alasannya karena tak cukup ada kesempatan.

"Kalau tamu hampir semua datang. Dirut-Dirut pun banyak yang datang. Biasa mereka sampaikan ini ke kami, kalau ketemu di kantor susah, memang saya terbuka saja kalau ada tamu," ujar Novanto, Senin (12/8).

Dalam dakwaan disebutkan Setya Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir, namun Sofyan menjawab PLTGU Jawa III sudah ada kandidat dan agar mencari pembangkit listrik lainnya, sehingga Eni berkoordinasi dengan Supangkat terkait proyek PLTU MT RIAU-1.

Terkait perkara ini, Eni Maulani Saragih sudah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan ditambah kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 5,87 miliar dan SGD 40 ribu.

Sedangkan Kotjo divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sofyan Basir masih jalani persidangan. Ia didakwa oleh jaksa melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main
Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main

Mulyanto heran kenapa Pertamina yang punya banyak aset harus menyewa gedung kantor pusat. Padahal bisa membangun sendiri gedung perkantoran.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Bertemu Dasco di Parlemen, Bahas soal Kabinet?
Menpora Dito Bertemu Dasco di Parlemen, Bahas soal Kabinet?

Dasco mengaku, Dito menyambangi Parlemen lantaran ingin mencicipi tongseng yang terkenal enak.

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik

Menurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran DPR Skak Pejabat KPU Bergaya Hidup Mewah, Dugem, Wanita & Sewa Jet Pribadi
VIDEO: Sindiran DPR Skak Pejabat KPU Bergaya Hidup Mewah, Dugem, Wanita & Sewa Jet Pribadi

Riswan Tony menyebut pejabat KPU itu sampai menyewa jet pribadi, dugem hingga soal wanita.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, PDIP Komisi VI Skakmat Wamen Jadi Komisaris
VIDEO: Nada Tinggi, PDIP Komisi VI Skakmat Wamen Jadi Komisaris "Apa Lagi Dikejar, Uang?"

Dia mencontohkan Wamen BUMN Dony Oskaria yang baru saja diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS:  Densus 88 Bongkar Asal Senajata Terduga Teroris | Mahfud Peluang Jadi Cawapres
TOP NEWS: Densus 88 Bongkar Asal Senajata Terduga Teroris | Mahfud Peluang Jadi Cawapres

Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar buka suara terkait sejumlah senjata api milik DE, karyawan BUMN terduga teroris di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Temui Prabowo, Budiman Sebut Tak Mewakili Partai dan Siap Jika Dipanggil PDIP
Temui Prabowo, Budiman Sebut Tak Mewakili Partai dan Siap Jika Dipanggil PDIP

Budiman siap dipanggil DPP PDIP soal pertemuannnya dengan Prabowo. Dia tak mempermasalah hal itu.

Baca Selengkapnya
Temui Prabowo, Budiman Sujatmiko Dipanggil PDIP Awal Agustus
Temui Prabowo, Budiman Sujatmiko Dipanggil PDIP Awal Agustus

Kehadiran Budiman di kediaman Prabowo juga tidak bisa diartikan sebagai langkah pribadi.

Baca Selengkapnya
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Anggota Komisi II Tegur Menteri Tito Gara-gara Ngobrol dengan Bima Arya Saat Rapat
VIDEO: Momen Anggota Komisi II Tegur Menteri Tito Gara-gara Ngobrol dengan Bima Arya Saat Rapat

Taufan Pawe menegur Menteri Tito karena saat dia akan memberikan pandangan

Baca Selengkapnya
Akui Bertemu Terdakwa Korupsi BTS di Jalan Denpasar, Menpora Dito: Cuma Nongkrong di Basecamp Aset Mertua
Akui Bertemu Terdakwa Korupsi BTS di Jalan Denpasar, Menpora Dito: Cuma Nongkrong di Basecamp Aset Mertua

Pertemuan kedua di Jalan Denpasar Nomor 34, Dito Ariotedjo, Galumbang Menak, dan Resi berbicara secara enam mata di sebuah taman jalan tersebut.

Baca Selengkapnya