Setya Novanto sakit, KPK bilang yang penting bisa jawab pertanyaan atau tidak
Merdeka.com - Pemeriksaan terhadap tersangka tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto atau dikenal dengan panggilan Setnov, masih tertunda akibat gangguan kesehatan ketua DPR itu. Meski demikian, juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kondisi kesehatan Setnov tidak menjadi alasan utama penundaan pemeriksaan terhadapnya.
Pandangan tersebut, diakui Febri setelah berdiskusi dengan tim dokter KPK mendiskusikan kesehatan Setnov dengan tim dokter yang merawat ketua umum partai Golkar itu.
"Kami bertanya kepada dokter spesialis jantung yang menangani SN dan kemudian dijawab bahwa pemeriksaan diprediksikan bisa dilakukan, namun harus melihat perkembangan kondisi sampai besok Rabu," ujar Febri di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Dia juga menjelaskan, pada prinsip hukum pemeriksaan terhadap saksi ataupun tersangka tidak hanya terpaku dengan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Menurutnya, hal mendasar dari pemeriksaan yakni kemampuan saksi atau tersangka menjawab serta merespon pertanyaan penyidik.
"Jadi yang paling penting dan mendasar adalah dalam kondisi seseorang yang dilihat dalam hukum adalah apakah yang bersangkutan fit to be questioned (sehat untuk menjawab pertanyaan) atau tidak," tukasnya.
Kendati demikian, dia enggan memastikan pemeriksaan Setnov Rabu besok, tergantung kondisi kesehatannya. Dia mengatakan, pihaknya saat ini belum mengambil langkah-langkah lanjutan terhadap rencana pemeriksaan.
Dia memastikan saat ini, tim penyidik masih berdiskusi terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Setnov.
Diketahui, Setya Novanto mendapat tindakan medis berupa operasi pemasangan ring di jantungnya. Tidak hanya itu, ada sejumlah penyakit yang dideritanya; vertigo, gangguan ginjal, hingga sinusitis. Beberapa pihak yang menjenguk juga mengaku, badan Setnov dipenuhi dengan jarum infuse.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Selengkapnya