Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap Datangi Polda Metro, Rizieq Minta Polisi Tak Kerahkan Pasukan untuk Jemput Paksa

Siap Datangi Polda Metro, Rizieq Minta Polisi Tak Kerahkan Pasukan untuk Jemput Paksa Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) meminta polisi tak mengerahkan pasukan berlebihan untuk melakukan penjemputan paksa. Rizieq akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/12).

"Jadi sekali lagi saya ulangi kepada Polda Metro Jaya, saya minta tidak perlu untuk mengerahkan pasukan apalagi secara berlebihan. Karena akan mengundang perhatian, mengundang kerumunan, bahkan bisa memberikan kesempatan kepada pihak ketiga, provokator untuk membuat kegaduhan. Nah kalau ini terjadi, akhirnya kita semua rugi. Tidak usah khawatir, saya pegang komitmen, Insya Allah besok hari Sabtu pagi saya akan hadir di Polda Metro Jaya bersama para pengacara saya," kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.

Rizieq mengatakan, pengerahan pasukan untuk melakukan penjemputan paksa dilakukan polisi bakal menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan kerumunan. Menurut Rizieq, apabila terjadi kerumunan berpotensi ditumpangi pihak ketiga untuk memprovokasi sehingga terjadi kegaduhan.

"Maka itu saya minta kepada Polda Metro Jaya tidak perlu untuk mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Bahkan menurut saya tidak perlu ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan, itu hanya akan mengeluarkan biaya yang banyak, kemudian ditambah lagi juga nguras tenaga dan yang paling berbahaya adalah mengundang perhatian masyarakat. Sehingga nanti terjadi kerumunan, nah begitu terjadi kerumunan, nanti ada pihak ketiga sebagai provokator membuat kegaduhan dan ini akhirnya bisa merugikan kita semua," kata Rizieq.

Rizieq sebelumnya angkat bicara terkait status tersangka kasus kerumunan hingga adanya upaya penjemputan paksa dilakukan kepolisian. Rizieq mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah besok hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Rizieq dalam sebuah video ditayangkan kanal Youtube Front TV, Sabtu (12/12) dini hari.

Rizieq mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya bentuk komitmennya sebagai warga negara yang taat kepada hukum. Rizieq siap menjalankan proses hukum tersebut.

"Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik untuk patuh hukum, untuk ikut melaksanakan dari pada prosedur hukum yang ada," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Rizieq juga mengimbau media untuk tak menyiarkan berita-berita yang provokatif mengenai keberadaannya. Rizieq memastikan tak pernah lari terkait kasus menjeratnya.

"Nah karena itu kepada semua media, saya ingatkan, janganlah membuat berita-berita yang provokatif, berita-berita yang ada aroma adu domba, berita-berita yang membuat gaduh. Jadi tidak benar kalau saya lari, saya sembunyi atau saya mangkir, nah itu yang saya ingin sampaikan," kata dia.

Diketahui, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya, Syarifah Najwa di Petamburan.

Selain Rizieq, ada lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.

Penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12) kemarin. Polisi pun mengancam melakukan penangkapan kepada para tersangka

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Sehari kemudian, Wakil Sekretaris sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mendatangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mengambil surat pemanggilan terhadap tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Syihab, dan lima orang lainnya.

Keluar dari ruangan, Aziz mengaku tidak ada surat pemanggilan untuk Rizieq yang akan diterbitkan kepolisian. "Enggak ada surat panggilan (tersangka)," singkat Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan polisi tak mengeluarkan surat pemanggilan terhadap enam tersebut sebagai tersangka. "Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan tidak ada lagi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," ujar Yusri.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP