Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Lelang Pengacara dan Siapkan Data

Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Lelang Pengacara dan Siapkan Data Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu Suara Luar Negeri. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyiapkan pengacara jika ada peserta Pemilu 2019 yang membawa sengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU akan memulai lelang pengacara pada 21 Mei mendatang atau sebelum penetapan hasil rekapitulasi nasional.

"Lelang pengacara, untuk (sengketa MK) diperkirakan tanggal 21," ujar Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPU, Sabtu (18/5).

Arief tidak mengetahui siapa saja pengacara yang akan mengikuti lelang. Hanya saja KPU sudah memiliki kriteria pengacara yang menemani mereka terkait sengketa pemilu.

"Itu tanya sekretariat saja, pokoknya KPU sudah menentukan kita butuh (kriteria) seperti ini," ucapnya.

KPU tetap menyiapkan dokumen-dokumen, bukti dan data meskipun pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi enggan membawa sengketa dan kecurangan Pemilu ke MK.

"Tentu berharap semua yang kita sajikan di sini bisa diterima oleh semua pihak, tapi kalau ada sengketa, KPU sudah menyimpan seluruh dokumen yang digunakan sebagai bahan sampai rekap nasional. Jadi sudah kita siapkan, mulai form C, DA, form DB, form DC, sampai nanti form DD, nanti kalau ada yang sengketa, ya, kita bawa seluruh dokumen itu," ucapnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP