Sidang Praperadilan 6 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan enam tersangka pengibaran bendera bintang kejora. Enam tersangka itu diketahui atas nama Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Ariana Elopere yang telah mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Sidang ditunda selama Minggu kedepan tanggal 25 November 2019, karena pihak Polda Metro Jaya tidak hadir," kata hakim tunggal, Agus Widodo dalam persidangan, Senin (11/11).
Ditundanya sidang praperadilan tersebut, Okky Wiratama selaku kuasa hukum enam tersangka merasa sangat kecewa atas ketidakhadiran Polda Metro Jaya pada sidang tersebut.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Kami selaku kuasa hukum tentu merasa kecewa ya. Karena harusnya Polda Metro Jaya menghadiri panggilan sidang PN Jaksel," ujarnya.
Harap Polda Metro Hadir
Sementara itu, salah seorang pengacara lainnya yakni Mikel Himan juga berharap agar Polda Metro Jaya dapat hadir dalam sidang praperadilan pada Senin (25/11) mendatang.
"Semoga mereka bisa dapat hadir di sidang selanjutnya agar bisa mempertanggung jawabkan kata-kata, seperti Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya) yang menyampaikan bahwa kami siap menghadapi praperadilan. Entahlah ini karena apa mereka tidak hadir, semoga ke depannya bisa hadir," ujar Mikel.
Selain itu, Muhammad B. Fuad yang juga kuasa hukum enam tersangka itu merasa kecewa dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena, sidang akan digelar lagi pada dua minggu mendatang.
"Kami juga kecewa dengan pihak pengadilan. Karena, kemudian panggilan baru 2 minggu yang akan datang akan diselenggarakan sidang lagi dengan alasan bahwa panggilan itu harus dilakukan secara patut," ucap Fuad.
Tersangka Dijerat Terkait Keamanan Negara
Diketahui, Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta. Pengibaran bendera itu dilakukan pada Rabu (28/8) lalu.
Jumlah enam orang yang kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Ariana Elopere.
Seluruh tersangka dikenai Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya