Sipir Lapas Ciamis Edarkan Sabu ke Narapidana
Merdeka.com - Polres Ciamis Jawa Barat mengungkap peredaran sabu di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut, salah satunya merupakan sipir Lapas Ciamis. Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menyebut kedua orang yang ditangkap berinisial AF (39) dan AG (53) selaku sipir. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Salah satu pelaku dari dua orang yang kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka adalah sipir di Lapas tersebut," ujarnya, Kamis (7/11).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang didapatkan tentang adanya transaksi narkotika di depan Lapas Ciamis. Menerima informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Setelah diintai dan dipastikan targetnya, polisi menghampiri pelaku dan menunjukan surat tugas lalu melakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti beberapa sabu.
"Kita amankan pelaku dan juga barang bukti 13 paket sabu. Dari 13 paket tersebut 5 di antaranya paket kecil, 7 paket besar dan satu paket besar. Kalau ditotalkan beratnya mencapai 51,78 gram," katanya.
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita uang dan HP yang digunakan tersangka untuk transaksi. "Berdasarkan keterangan dari tersangka, sabu ini akan diedarkan di dalam Lapas Ciamis," ungkapnya.
Sabu Pesanan 2 Narapidana
Kapolres menyebut, narkotika tersebut adalah pesanan dua narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di dalam lapas. Kedua orang narapidana tersebut memesan sabu kepada sipir Lapas berinisial AG.
"Kedua narapidana yang memesan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kedua narapidana itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam Lapas. Kita terus mendalami jaringan narkotika di Lapas. Kita akan akan kembangkan jaringannya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomo 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka itu terancam mendekam di penjara selama 5-20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca Selengkapnya