Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sipir Lapas Ciamis Edarkan Sabu ke Narapidana

Sipir Lapas Ciamis Edarkan Sabu ke Narapidana Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Ciamis Jawa Barat mengungkap peredaran sabu di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut, salah satunya merupakan sipir Lapas Ciamis. Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menyebut kedua orang yang ditangkap berinisial AF (39) dan AG (53) selaku sipir. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Salah satu pelaku dari dua orang yang kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka adalah sipir di Lapas tersebut," ujarnya, Kamis (7/11).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang didapatkan tentang adanya transaksi narkotika di depan Lapas Ciamis. Menerima informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian.

Setelah diintai dan dipastikan targetnya, polisi menghampiri pelaku dan menunjukan surat tugas lalu melakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti beberapa sabu.

"Kita amankan pelaku dan juga barang bukti 13 paket sabu. Dari 13 paket tersebut 5 di antaranya paket kecil, 7 paket besar dan satu paket besar. Kalau ditotalkan beratnya mencapai 51,78 gram," katanya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita uang dan HP yang digunakan tersangka untuk transaksi. "Berdasarkan keterangan dari tersangka, sabu ini akan diedarkan di dalam Lapas Ciamis," ungkapnya.

Sabu Pesanan 2 Narapidana

Kapolres menyebut, narkotika tersebut adalah pesanan dua narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di dalam lapas. Kedua orang narapidana tersebut memesan sabu kepada sipir Lapas berinisial AG.

"Kedua narapidana yang memesan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kedua narapidana itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam Lapas. Kita terus mendalami jaringan narkotika di Lapas. Kita akan akan kembangkan jaringannya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomo 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka itu terancam mendekam di penjara selama 5-20 tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus

Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk
Diduga Edarkan Sabu, Polisi Kota Palopo Berpangkat Aiptu Diciduk

Aiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat

Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.

Baca Selengkapnya